Jakarta – Pembahasan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Komisi II DPR akan berlanjut dengan agenda pemanggilan beberapa pihak terkait. Menurut anggota Komisi II Ace Hasan Syadzily, pemanggilan tersebut akan dilakukan pekan depan.
“Minggu depan kita undang para stakeholders semua yang ada, pakar, akademisi, ormas-ormas yang ada, (untuk) memberikan masukan-masukan terkait dengan apa yang menjadi isu krusial di dalam Perppu Ormas tersebut,” jelas Ace di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Dalam pertemuan dengan para ahli dan perwakilan ormas nanti, pembahasan akan mengupas secara rinci mengenai isi dari perppu tersebut. Ini dimaksudkan agar segala pendapat dan masukan yang ada diakomodir dan bisa didengar oleh pemerintah.
Ace menyebut, setelah berbagai masukan dan pendapat itu tertampung, bisa saja terjadi revisi UU Ormas. DPR akan memutuskan menolak atau menerima Perppu. Bila DPR memutuskan menerima, maka revisi UU Ormas akan terjadi.
“Kalau soal potensi perubahan dan sebagainya, saya kira kan harus dilihat juga nanti pendapat-pendapat dan masukan dari masyarakat dan ahli yang menyangkut dengan apa substansi perppu ormas tersebut. Tentu kita harus dilihat juga tingkat urgensinya itu bagaimana,” papar politikus Partai Golkar itu.Golkar sendiri menurut Ace akan mengkaji Perppu tentang Ormas ini dalam berbagai aspek. Namun selama ini sebagai partai pendukung pemerintah, Golkar cenderung menerima Perppu itu.
“Tentu ada kajian misalnya soal kebebasan berpendapat, soal memperhatikan aspek HAM,” tutup Ace.
(elz/elz)
Sumber : https://news.detik.com