Jakarta- Reformasi birokrasi di Kementerian Agama (Kemenag) masih menjadi persoalan serius. Hal itu pula yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, sebagaimana yang diungkap Ace Hasan Syadzily dalam rapat dengan Sekretariat Jenderal Kemenag, Rabu (12/2/2020) di Gedung DPR.
“Reformasi birokrasi di Kementerian Agama ini masih jauh panggang dari api. Dan itu adalah tanggung jawab dari Pak Sekjend sebagai nomer satu birokrasi di Kementerian Agama. Kita tahu kasus yang menimpa seorang Kanwil di Jawa Timur itu menyita perhatian semua publik dan itu terjadi saat momen politik. Berarti ada yang salah dalam konteks reformasi birokrasi di tubuh Kementrian Agama. Sayangnya, mohon maaf, menterinya nggak sensitif. Jadi Pak Sekjend, tolong soal reformasi birokrasi di tubuh Kementerian Agama menjadi perhatian yang serius.” Jelas Ace,
Wakil Ketua Komisi VIII DPR tersebut meminta agar Sekjend Kemenag mempunyai data tentang pejabat yang akan pensiun sehingga proses pengisian jabatan dalam dilakukan dengan tepat waktu tanpa menunggu waktu yang berlarut-larut.
“Seharusnya Sekjend mengetahui jabatan-jabatan yang harus diisi, mana yang akan pensiun dan mana yang belum pensiun”, lanjut Ace.
Selain reformasi birokrasi, politisi Partai Golkar itu juga menyoroti kinerja Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag. Ia meminta dengan anggaran yang sudah dialokasikan untuk memaksimalkan sinergi dengan forum-forum kerukunan umat beragama di daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi).
“Bagaimana relasi antara Pusat Kerukunan Umat Beragama di bawah Kementerian Agama yang anggarannya sebesar 43 miliar, bagaimana hubungannya dengan FKUB di kabupaten dan provinsi?. Sehingga bisa meredam berbagai macam persoalan yang dihadapi terkait dengan isu-isu intoleransi. Karena ini menjadi tanggung jawab fungsi kerukunan umat beragama yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Ace.