JAKARTA — Komisi VIII DPR RI akan lebih fokus membantu percepatan penanganan virus corona (COVID-19).
Hal itulah menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily akan menjadi prioritas Komisi yang membidangi Sosial, Agama, Penanggulangan bencana, dan perlindungan perempuan dan anak itu, setelah pembukaan masa sidang III DPR RI.
“Dalam rapat internal Komisi VIII disepakati bahwa Komisi VIII sesuai dengan kewenangannya dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran, diarahkan untuk mendukung secara penuh program-program Kementerian terkait dengan akselerasi penanganan COVID-19,” ujar politikus Golkar itu ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/3/2020).
Dalam bidang legislasi, dia menjelaskan, Komisi VIII akan mempercepat pembahasan revisi UU no 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
“Komisi VIII memandang bahwa penanggulangan bencana, terutama saat kita menghadapi Covid 19 ini, membutuhkan penguatan manajemen kelembagaan, koordinasi antara Pemerintah Pusat dan daerah, kemudahan untuk melakukan mobilisasi sumberdaya, dan pembentukan pusat penanggulangan bencana di daerah rawan bencana,” jelasnya.
Dari segi anggaran, Komisi VIII mendukung upaya mitra kerjanya, yaitu BNPB, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, untuk melakukan realokasi anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19, terutama memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), ventilator, masker, dan alat medis lainnya yang dibutuhkan untuk penanganan warga yang positif Covid-19.
“Komisi VIII DPR RI akan menyisir anggaran mitra kerjanya yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang tidak dimungkinkan untuk diselenggarakan akibat Covid 19 ini seperti perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan besar agar realokasi untuk keperluan pembelian alat medis dan kebutuhan dampak sosial dari Covid-19 ini,” jelasnya.
Komisi VIII juga mendukung langkah Kementerian Agama untuk menggunakan 10 asrama haji di daerah untuk digunakan Rumah Sakit Darurat yang pengelolaannya diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan di daerah.
Selain itu, Komisi VIII mendesak Kementerian Sosial untuk mengajukan skema program dampak sosial dari Covid-19.
Selain mempercepat pencairan program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, imbuh dia, Komisi VIII mendesak agar dibuat program seperti BLT yang diperuntukan bagi kalangan berpenghasilan rendah, pekerja harian dan kalangan yang bekerja di sektor informal.
Sumber : Tribunnews.com