Jakarta – DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Namun, tak ada nama BNPB dalam DIM yang diterima DPR. Kok bisa?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan tidak adanya nama BNPB dalam DIM versi pemerintah itu berbeda dengan DIM sebelumnya. Dalam UU sebelumnya disebutkan BNPB secara eksplisit.
“Kami sudah menerima surat presiden soal RUU Penanggulangan Bencana. Yang kami kaget, Pak Kepala, penyebutan nama BNPB di dalam DIM versi pemerintah ditiadakan Pak, jadi ini berbeda dengan UU sebelumnya yang menyebutkan kata BNPB,” kata Ace dalam rapat Komisi VIII DPR bersama BNPB, Kamis (3/9/2020).
Ace mengaku kecewa karena BNPB tidak masuk sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR. Padahal menurut Ace, RUU Penanggulangan Bencana justru dimaksudkan justru untuk memperkuat peran BNPB.
“Saya sebut aja ya, Pak, saya buka. Saya sebutkan ini suratnya. Jadi yang nanti wakil pemerintah itu adalah Mensos, Menkeu, MenPAN-RB, Menkes, dan Menkum HAM. Saya tadi pingin sekali BNPB yang punya pengalaman penanganan bencana dilibatkan dalam mitra, kalau nanti kita bikin panja,” ungkap Ace.
“Dan RUU ini insyaallah diberikan ke Komisi VIII, pembasahannya. Nah pertanyaan saya, saya kasihan juga kok seharusnya kita ingin, DPR ingin memperkuat peran BNPB, tapi di DIM pemerintah tidak ada nama BNPB,” imbuhnya.
Politikus Partai Golkar itu menyebut RUU Penanggulangan Bencana ditargetkan selesai tahun ini. Meski demikian, ia tetap ingin BNPB terlibat dalam pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020 itu.
“Ini ada apa gitu? Mungkin Pak, BNPB nggak ada masuk dalam Panja. Gimana mau bahas kalau BNPB nggak masuk tim Panja? Jadi ini saya ingatkan kita karena Bapak yang jadi usernya,” tuturnya.
Kepala BNPB Doni Monardo turut hadir langsung dalam rapat tersebut. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto juga mengingatkan bahwa inti RUU Penanggulan Bencana adalah BNPB.
“Pak Doni, penting ini, Pak. Karena ruhnya UU Kebencanaan ini di BNPB sebenarnya, Pak,” kata Yandri.
Menanggapi hal tersebut, Doni mengatakan tidak adanya BNPB dalam DIM RUU tidak mengurangi esensi penanggulangan bencana. Namun demikian, Doni menyatakan akan berdiskusi lagi terkait hal-hal yang akan berubah setelah revisi UU tersebut.
“Dan apa yang disampaikan Bapak Komisi VIII, Pak Ace, usulan, mungkin di sini adalah sebuah kata-kata atau kalimat yang menurut saya tidak mengurangi esensi penanggulangan bencana. Kenapa? Karena pemerintah sudah memasukkan masalah bencana ini sebagai program prioritas nasional,” ungkap Doni.
“Namun demikian, kami nanti berdiskusi lagi apakah ada hal-hal yang mengurangi kekuatan dan kesiapsiagaan dari hadirnya revisi RUU itu,” pungkasnya.
Sumber :Detik.com