Jakarta- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyoroti adanya ketimpangan anggaran pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, ketimpangan ini menjadi masalah utama yang harus dipecahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Tantangan terbesarnya sebetulnya soal pendidikan keagamaan. Postur anggaran kementerian kita dalam hal pendidikan tidak menunjukkan postur yang berkeadilan. Ini tantangan buat Menteri untuk sama-sama kita mencari solusi terkait dengan anggaran pendidikan itu”, kata Ace dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag RI, Senin (18/1/2021) di DPR RI.
Ace Hasan menjelaskan pada anggaran pendidikan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 550 triliun. Menurutnya, dari jumlah itu, anggaran pendidikan keagamaan yang dikelola Kemenag sangat kecil.
“Secara nasional dalam APBN kita, untuk anggaran pendidikan itu 550 triliun. 81,5 triliun itu belanja pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Dan 55,9 triliun itu di Kemenag. Yang dibantu untuk pesantren, madrasah, baik swasta maupun negeri. 299 triliun, itu ditransfer ke daerah yang itu menjadi domain dari dinas pendidikan”, jelasnya.
“Jadi bisa kita bayangkan anggaran hampir 350 triliun itu semua hampir dikelola Kemendikbud plus dinas pendidikan baik itu untuk SD, SMP, SMA. Sementara 55 triliun untuk Kemenag itu dibagi seluruh Indonesia untuk MI, MTS, MA, Perguruan Tinggi agama baik swasta maupun negeri, dan juga pesantren”, lanjutnya.
Politisi Partai Golkar itu menyesalkan minimnya alokasi anggaran beasiswa bagi lembaga pendidikan di bawah Kemenag.
“Anggaran untuk KIP di bawah Kemendikbud 17 juta. Sementara Kemenag hanya 2 juta siswa. Beasiswa bidik misi atau KIP Kuliah, di bawah Kemendikbud itu 1.108.800. Sedangkan Pak Dirjen Pendis hanya 56.000”, ujar Ace.
Selanjutnya, Ace Hasan meminta Kemenag untuk lebih peningkatkan pelayanan pendidikan keagamaan.
“Terus terang saja, saya didatangi teman-teman yang guru PAI. Guru PAI menyampaikan kepada kami mereka kan kerja di sekolah di bawah Kemendikbud tapi secara administratif di bawah Kemenag. Mereka diperlakukan dengan melihat secara langsung bagaimana guru-guru di bawah Kemendikbud dan dinas pendidikan pelayanannya jauh lebih baik daripada guru-guru di bawah Kemenag”, tukasnya