JAKARTA–Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menerima sikap tegas pemerintah yang telah memberikan surat peringatan kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umroh Republik Indonesia (Amphuri). Amphuri ditegur Kementerian Agama karena telah memberangkatkan 84 jamaahnya tapa restu dari Kemenag.
“Ketika pemerintah atau Kementerian Agama memberikan teguran kepada asosiasi Amphuri tentu kami bisa memahami langkah tersebut,” kata Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Republika kemarin.
Politikus Partai Golkar ini menyarankan, Amphuri pasrah dan menerima segala konsekuensi dari keputusan Kemenag telah mengeluarkan surat teguran tersebut. Apa yang dilakukan Kemenag semua demi kebaikan masyarakat dan penyelenggara umroh.
“Karena bagaimanapun sekali lagi pertimbangan pemerintah adalah soal keselamatan dan kesehatan warga negara karena itu memang hal yang paling utama,” ujarnya.
Seharunya, kata Ace sejak awal, Amphuri melakukan koordinasi dengan Kemenag, jika ada rencana kebarangkatan di luar tim advance. Seperti diketahui ada 25 tim advance yang keberangkatannya direstui Kemenag, di luar itu tidak direstui.
“Sebaiknya asosiasi Amphuri mempertimbangkan berkoordinasi dengan Kementerian Agama mempersiapkan tim advancenya mereka dengan mematuhi apa yang telah di sepakati antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Amphuri sendiri gitu,” katanya.
Menurutnya, koordinasi ini penting untuk dapat meminimalisir resiko buruk yang terjadi di Arab Saudi. Menjadi tanggungjawab pemerintah jika terjadi persoalan terhadap masyarakatnya yang sedang umroh.
“Karena jika terjadi sesuatu terhadap para jamaah atau terhadap dunia usaha, tentukan yang bertanggung jawab juga pemerintah jadi inilah pentingnya koordinasi antara asosiasi dengan Kementerian Agama,” katanya.
Untuk itu dia meminta teguran ini tidak terjadi kepada asosiasi lain. Asosiasi harus memahami jika terjadi sesuatu maka yang akan dimintai pertanggungjawaban adalah pemerintah sendiri.
“Karena yang memiliki otoritas untuk mengizinkan soal keberangkatan jamaah umroh itu pemerintah. Walaupun penyelenggaranya adalah asosiasi atau pihak swasta,”katanya.
Sumber : Republika.co.id