• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

    Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

    Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

    Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

    DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

    DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

    Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

    Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Lemhannas: TNI Bisa Dilibatkan Atasi Terorisme Jika Ganggu Kedaulatan

    Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

    Gubernur Lemhannas Sebut Polisi Terdepan Tangani Terorisme

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

    Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

    Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

    Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

    DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

    DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

    Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

    Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Lemhannas: TNI Bisa Dilibatkan Atasi Terorisme Jika Ganggu Kedaulatan

    Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

    Gubernur Lemhannas Sebut Polisi Terdepan Tangani Terorisme

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home News

Pemberian Vonis Herry Wirawan Diharapkan Bikin Jera, Ace Hasan: Jangan Main-main!

ocit oke by ocit oke
6 April 2022
in News
0 0
0
Pemberian Vonis Herry Wirawan Diharapkan Bikin Jera, Ace Hasan: Jangan Main-main!
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

 Wakil Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berahap pemberian vonis hukuman mati menjadi titik jera bagi terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan.

“Menyadarkan dirinya bahwa perbuatannya itu membuatnya insaf dan memberikan efek bagi yang lainnya,” tutur Ace saat dihubungi AKURAT.CO, Selasa (5/4/2022).

“Jangan main-main dengan perbuatan kekerasan seksual yang dilakukannya itu,” sambungnya.

Selain itu, Ace meminta penegak hukum juga harus memastikan soal restritusi (kerugian) bagi korban. Sebab menurut Politikus Partai Golkar, penting agar masa depan mereka terjamin terutama bagi korban di bawah umur.

Begitu juga trauma healingnya, tambah Ace, yang bisa berlangsung dengan cepat sehingga para korban dapat merasakan keadilan hukuman.

“Bagi korban juga setidaknya memberikan efek psikologis dalam konteks pemulihan bahwa pelakunya diberikan hukuman,” tegasnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding yang diajukan jaksa terkait kasus pencabulan terhadap 13 santriwati dengan terdakwa Herry Wirawan. Hukuman Herry menjadi vonis hukuman mati dari awalnya hukuman penjara seumur hidup.

Dalam perkara ini, Herry tetap dijatuhi hukuman sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 65 ayat (1) KUHP dan ketentuan-ketentuan lain yang bersangkutan.

Hakim menilai perbuatan Herry Wirawan telah terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Sumber : https://akurat.co/

Previous Post

Vonis Mati Herry Wirawan, Komisi VIII DPR: Agar Pedofil Berpikir Seribu Kali

Next Post

Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan

Next Post
Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan

Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1
Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

6 Februari 2026
Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

6 Februari 2026
DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

2 Februari 2026
Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

2 Februari 2026

Recent News

Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

6 Februari 2026
Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

6 Februari 2026
DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

DKI Jakarta Gandeng Lemhannas, Perkuat Nilai Kebangsaan dan Kepemimpinan

2 Februari 2026
Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

Ace : Ketahanan Nasional Butuh Kepemimpinan Negarawan, Bukan Sekadar Pertahanan Fisik

2 Februari 2026

instaragram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

Kemandirian Bangsa, Fondasi Indonesia Emas 2045

6 Februari 2026
Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

Buka Musda Golkar Sumut, Ace Hasan: Satu Calon Memenuhi Persyaratan

6 Februari 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz