JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan kajian terkait sistem pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk opsi pilkada melalui DPRD, kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, isi kajian tersebut tidak dapat dipublikasikan karena bersifat rahasia. “Terkait dengan sistem Pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian, dan kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke bapak presiden. Dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut,” kata Ace ditemui di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ace yang merupakan politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa secara prinsip setiap sistem demokrasi, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah, perlu dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
“Tapi prinsipnya setiap sistem itu saya kira perlu evaluasi, supaya apa? supaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik,” jelasnya. Menurut Ace, kepala daerah yang lahir dari proses demokrasi yang sehat diharapkan mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal serta meminimalkan potensi penyimpangan hukum, seperti tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Ace menyebut bahwa evaluasi terhadap sistem pilkada menjadi relevan mengingat Indonesia telah hampir 15 tahun menerapkan pilkada secara langsung. Oleh karena itu, perbaikan dinilai perlu dilakukan, baik dari sisi prosedur, sistem, maupun hasil yang dicapai. “Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik,” nilai Ace.
Meski demikian, Ace kembali menegaskan bahwa substansi dan rekomendasi dalam kajian Lemhannas tersebut hanya disampaikan kepada Presiden dan tidak untuk konsumsi publik. “Soal substansi dari materi kajian, saya kira kita sampaikan ke bapak presiden secara rahasia,” ucapnya. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kembali mengemukanya wacana evaluasi sistem pilkada, termasuk opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas demokrasi dan kepemimpinan daerah di Indonesia.
Sumber: Kompas.com



















