Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menjadikan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) sebagai media pembelajaran strategis untuk memperkuat pendidikan integritas dan antikorupsi bagi peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N), Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta P3N diajak mengunjungi Rupbasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cawang, Jakarta Timur, untuk melihat langsung berbagai barang sitaan hasil tindak pidana korupsi.
Menurut Ace, kunjungan ini dilakukan agar peserta tidak hanya memahami pentingnya integritas secara teoritis di ruang kelas, juga melihat secara nyata dampak praktik korupsi terhadap negara.
“Kami ingin menunjukkan kepada para peserta pentingnya integritas melalui komitmen untuk memberantas korupsi,” tuturnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai, melalui kunjungan tersebut para peserta diharapkan mampu memahami konsekuensi dari tindak pidana korupsi. Termasuk seluruh aset hasil korupsi pada akhirnya akan disita negara sebagai bagian dari penegakan hukum.
Selain itu, kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen peserta pendidikan untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi ketika nantinya menduduki posisi strategis di pemerintahan maupun lembaga publik.
“Kami berharap dengan dibawanya peserta ke Rupbasan ini, komitmen mereka sebagai calon pimpinan nasional untuk menjaga integritas semakin kuat. Demikian pula komitmen terhadap pemberantasan korupsi, sehingga tata kelola pemerintahan yang baik dapat terwujud,” tutur Ace.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, pengenalan Rupbasan kepada peserta P3N tidak hanya untuk memperkuat pendidikan integritas dan antikorupsi, juga menunjukkan bahwa pengelolaan barang bukti dan aset rampasan hasil korupsi dilakukan secara akuntabel.
Menurut Fitroh, tata kelola barang bukti di Rupbasan diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia. Terutama, dalam menjaga transparansi dan integritas dalam proses penanganan perkara.
“Yang terpenting, pengelolaan barang bukti membutuhkan petugas yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Kolaborasi antara KPK dan Lemhannas diharapkan mampu memperkuat semangat bersama dalam memerangi korupsi melalui pendidikan integritas bagi calon pemimpin nasional.
“Mudah-mudahan kolaborasi ini terus berjalan dan seluruh elemen bangsa memiliki pandangan yang sama bahwa korupsi harus terus kita perangi,” ujarnya.
Sumber: RM.id



















