Mencari Akar Kulturasi civil Society di indonesia
Bukanlah sebuah jaminan bahwa akan terbangun di Indonesia, jika sepenuhnya mempercayakan demokratisasi ini pada mekanisme demokrasi prosedural seperti pemilihan umum yang demokratis dan kuatnya lembaga-lembaga yang ditandai dengan terkonsolidasinya lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif, ditengah kepercayan publik terhadap elit politik, lemahya peran negara dalam menciptakan harapan msyarakat, dan sejumlah pesimisme lainnya, maka penguatan civil society merupakan agenda yang sangat penting.
Civil Society & Demokrasi, Survey Tentang Partisipasi Sosial-Politik warga Jakarta
Penelitian tentang “Tantangan dan Hambatan Civil Society di Jakarta ” yang dilakukan Institute For Civil Society (INCIS) merupakan langkah urgen dalam rangka meng indentifikasi rumusan permasalahan yang selama ini menjadi kendala serius bagi penguatan bagi civil society di ibukota, Dengan adanya daftar masalah seputar penguatan civil society dan demokrasi. kita bisa merekomendasi beberapa hal yang terkait dengan pencarian solusi bagipemberdayaan civil society secara keseluruhan.
Dai Kota Penabur kedamaian Jiwa
Globalisasi nasib Civil society
Meski sebagian kalangan masih meyakini ke-ampuhan kapitalisme sebagai juru selamat ekonomi dunia, tetapi efek buruknya jelas telah dirasakan khalayak luas bagaimanapun kapitalisme telah memangkas peran negara dalam mengembangkan ekonomi nasional/lokal, meminggirkan kaum miskin dengan memihak individu bermodal, menggerus cita-cita pembangunan kesejahteraan sosial sambil menjunjung budaya konsumerisme serta mengkomodifikasi segala aspek kehidupan dalam kalkulasi untung rugi dan supplay demand yang ekstrem. begitulah sekarang ini civil society punya “ancaman” baru, yaitu tidak saja negara yang otoriter, tapi juga kapitalisme global, bahkan kekuatan negara sendiri sekarang ini sudah nyata-nyata terdesak dan terkontrol oleh kedigdayaan “neo-libelarisme” itu lalu bagaimanakah prospek civil society ditengah hegemoni kapitalisme global di indonesia? strategi apakah yang tepat, untuk membangun civil society dibawah represi “kedaulatan pasar” seperti terjadi sekarang ini? dengan cara apa gerakan civil society dapat turut mendorong lahirnya kebijakan negara yang lebih memihak rakyat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat banyak?buku ini merupakan kumpulan tulisan yang dipresentasikan dalam diskusi yang digelar indonesia institute for Civil Society (INCIS)
Buku ini mencoba menawarkan diskursus globalisasi da bagaimana peran civil cosiety ditengah kapitalisme global ini.
Desetralisasi Otonomi Dan Pemekaran Daerah Di Indonesia
Pemekaran daerah dianggap sebagai suatu cara yang tepat dalam upaya menata daerah. Dalam konteks hubungan antara masyarakat dan pemerintah, kebijakan ini dirasa mampu memberikan sumbangan positif. meratanya pembangunan, pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, serta partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek, seperti politik, merupakan beberapa contoh dari adanya otonomi daerah. Disisi lain, peekaran daerah dengan sistem pemerintaha yang otonom juga memicu terbukanya kemungkinan praktik KKN oleh sebab lemahnya kontrol dari pusat.
Melalui buku ini praktik kebijakan pemekaran daerah di Indonesia dibahas secara tuntas,. Tidak hanya membahas konsep pemekaran daerah secara mendasar, buku ini juga mengkajitentang pemerintahan dari perspektif ekonomi, sosial-budaya, geografi, dan pertahanan-keamanan. Buku ini semakin semakin kaya dengan adanya penjelasan tambahan berupa contoh kasus otonomi daerah dibeberapa wilayah di Indonesia sehingga memudahkan memudahkan pembaca memahami konsep pemekaran daerah.
Mengangkat tema desentralisasi, bukuini memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi para pembaca yang memiliki ketertarikan lebih terhadap studi pemerintahan. Dilingkngan akademis, buku ini cocok di gunakan oleh mahasiswa yang mengambil pendidikan di program studi ilmu pemeritahan, administrasi negara dan sebagainya. Menggunakan gaya penulisan dengan bahasa yang lebih populer, buku ini diharapkan mampu menjadi sumber bagi masyarakat umum dalam memahami kebijaan pemekaran daerah dengan segala instrumen pendukung dan permasalahan di dalamnya.