Gubernur Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengatakan pada prinsipnya penyerahan suatu wilayah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Jakarta – Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional atau Lemhanas Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal rebutan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Namun, Ace belum membeberkan masukan seperti apa yang akan ia sampaikan kepada Kepala Negara. Ace hanya mengatakan bahwa pada prinsipnya penyerahan suatu wilayah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Pada saatnya kami akan memberikan masukan, tapi intinya kita harus berangkat dari peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan dan tidak menimbulkan konflik perbatasan antardaerah,” kata Ace saat ditemui usai menghadiri agenda di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta, Senin, 16 Juni 2025.
Apa pun keputusan Presiden nanti, Ace mengatakan Indonesia tetaplah satu kesatuan. Sehingga, dia berharap polemik ini tidak berkepanjangan apalagi sampai menimbulkan ketegangan antarmasyarakat.
Perselisihan batas wilayah antara kedua provinsi itu mencuat setelah penetapan kodefikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Pengalihan status empat pulau ini termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang terbit pada 25 April 2025.
Empat pulau yang dipersengketakan adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang saat ini tercatat dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, namun diklaim juga sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.
Tensi semakin tinggi setelah Gubernur Muzakir Manaf memilih meninggalkan pertemuan dengan Bobby Nasution. Mualem memilih untuk menghadiri acara lain dan meminta Bobby berbicara dengan para stafnya yang hadir dalam pertemuan itu.
Bobby mengatakan, jika dalam pembicaraan nanti ditemukan bahwa status kepemilikan empat pulau itu adalah tetap milik Sumatera Utara, dia mengajak Pemerintah Aceh bersama-sama
mengelolanya. “Bukan kita mencuri atau segala macam, masa baru tiga bulan (menjabat, red) skema pencurian sudah dimulai,” ucapnya.
Di sisi lain, dalam kesempatan berbeda Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menolak keras keputusan Kemendagri maupun usulan Boby Nasution. Karena itu, dia meminta kepemilikan keempat pulau tersebut tidak perlu lagi diperdebatkan.
“Itu memang hak Aceh, jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi perbatasan, sejarah iklim. Jadi tidak perlu kita apa lagi… Itu alasan yang kuat, bukti yang kuat seperti itu,” ujar pria yang akrab disapa Mualem di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa batas wilayah antara dua kepualauan tersebut. Hal itu disampaikan Dasco usai melakukan komunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Juni 2025.
Dalam pernyataannya, Dasco menyebut Prabowo akan segera memberikan keputusan resmi mengenai polemik tersebut. “Pada pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” ujarnya.
Sumber: Tempo.co