• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Kamis, Juni 26, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Dorong Perppu Pilkada, Ketum Golkar Akan Bertemu Presiden Jokowi

      timred-ahs by timred-ahs
      29 Maret 2018
      in News
      0
      Dorong Perppu Pilkada, Ketum Golkar Akan Bertemu Presiden Jokowi
      0
      SHARES
      48
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya bersama beberapa partai koalisi pendukung pemerintah akan mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Pilkada. Hal itu dilakukan agar partai politik bisa mengganti calon kepala daerah yang diusungnya namun kini berstatus tersangka. Ace menambahkan, aturan tersebut perlu diganti melalui perppu, bukan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagaimana usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebab, menurut dia, pelarangan penggantian calon kepala daerah tercantum langsung dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bukan PKPU. Jika revisi dilakukan di level PKPU maka akan rawan digugat karena tak sesuai undang-undang. “Kalau hanya revisi PKPU tidak cukup karena di atasnya dasarnya ini adalah undang-undang,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). (Baca juga: Ketua DPR Sebut Perppu Pergantian Peserta Pilkada Tak Perlu) Ace juga mengatakan, perppu layak dikeluarkan karena memenuhi unsur kegentingan yang ada. Pertama, kondisi ini merugikan rakyat yang terpaksa memilih calon kepala daerah berstatus tersangka. Selain itu, kondisi ini juga mengganggu tahapan pilkada lantaran tetap diikuti oleh calon kepala daerah yang berstatus tersangka. “Golkar telah menyepakati untuk diusulkan semacam perppu karena ada kekosongan hukum terkait dengan calon kepala daerah yang terkena kasus hukum,” kata Ace. Dia mengatakan, Partai Golkar bersama beberapa partai koalisi lainnya akan menyampaikan kepada Presiden agar berkenan mengeluarkan perppu. Bahkan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas hal tersebut. Ia berharap Presiden berkenan mengeluarkan perppu untuk mengubah Pasal 54 Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, pemaknaan berhalangan tetap dalam pasal tersebut bisa pula dimaknai calon kepala daerah yang dalam masa kampanye ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sudah mengupayakan secara resmi dengan PDI-P dalam pertemuan seminggu yang lalu di kantor Golkar. Kami juga mencoba berbicara dengan partai koalisi lain supaya bersama-sama berbicara dengan Presiden, karena itu sebenarnya domain dari eksekutif,” tutur Ace. “Secara resmi ketum (ketua umum) kami akan berbicara tentang ini kepada Pak Presiden,” kata dia. (Baca juga: Selain Perppu, Ini Usul Perludem soal Peserta Pilkada yang Terjerat Hukum) Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi peraturan KPU (PKPU) agar partai politik bisa mengganti calon kepala daerah yang diusung namun telah berstatus tersangka. Dengan demikian, partai politik yang mengusung calon kepala daerah dengan status tersangka tak dirugikan di hari pencoblosan dengan citra pasangan calon yang telah tergerus. Namun, usulan pemerintah tersebut ditolak oleh KPU. Mereka menolak untuk merevisi PKPU tersebut jika tidak ada perppu sebagai acuan perubahan aturan teknis penyelenggaraan pilkada, yang merupakan turunan dari UU Pilkada. “Kami bisa merevisi PKPU itu (pencalonan) berdasarkan perppu,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra. “Kami masih tetap mengacu pada beberapa UU yang ada. Selama UU mengatakan seperti itu, maka acuan kami adalah UU,” ujar mantan wakil ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut.

      Sumber : https://nasional.kompas.com

      Previous Post

      Ace Hasan Pimpin Komisi VIII DPR RI

      Next Post

      Golkar: Apakah Capres Fadli Zon Sehebat Putin?

      Related Posts

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi
      News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut
      News

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau
      News

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership
      News

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      12 Juni 2025
      Next Post
      Komisi VIII DPR Bela Kemenag yang Dimaki Bangsat oleh Arteria

      Golkar: Apakah Capres Fadli Zon Sehebat Putin?

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In