• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

    Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

    Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

    Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

    Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

    Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

    Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

    Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

    Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

    Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

    Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

    Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Dorong Perppu Pilkada, Ketum Golkar Akan Bertemu Presiden Jokowi

      timred-ahs by timred-ahs
      29 Maret 2018
      in News
      0
      Dorong Perppu Pilkada, Ketum Golkar Akan Bertemu Presiden Jokowi
      0
      SHARES
      39
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, partainya bersama beberapa partai koalisi pendukung pemerintah akan mendorong Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu) Pilkada. Hal itu dilakukan agar partai politik bisa mengganti calon kepala daerah yang diusungnya namun kini berstatus tersangka. Ace menambahkan, aturan tersebut perlu diganti melalui perppu, bukan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagaimana usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebab, menurut dia, pelarangan penggantian calon kepala daerah tercantum langsung dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bukan PKPU. Jika revisi dilakukan di level PKPU maka akan rawan digugat karena tak sesuai undang-undang. “Kalau hanya revisi PKPU tidak cukup karena di atasnya dasarnya ini adalah undang-undang,” kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). (Baca juga: Ketua DPR Sebut Perppu Pergantian Peserta Pilkada Tak Perlu) Ace juga mengatakan, perppu layak dikeluarkan karena memenuhi unsur kegentingan yang ada. Pertama, kondisi ini merugikan rakyat yang terpaksa memilih calon kepala daerah berstatus tersangka. Selain itu, kondisi ini juga mengganggu tahapan pilkada lantaran tetap diikuti oleh calon kepala daerah yang berstatus tersangka. “Golkar telah menyepakati untuk diusulkan semacam perppu karena ada kekosongan hukum terkait dengan calon kepala daerah yang terkena kasus hukum,” kata Ace. Dia mengatakan, Partai Golkar bersama beberapa partai koalisi lainnya akan menyampaikan kepada Presiden agar berkenan mengeluarkan perppu. Bahkan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas hal tersebut. Ia berharap Presiden berkenan mengeluarkan perppu untuk mengubah Pasal 54 Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, pemaknaan berhalangan tetap dalam pasal tersebut bisa pula dimaknai calon kepala daerah yang dalam masa kampanye ditetapkan sebagai tersangka. “Kami sudah mengupayakan secara resmi dengan PDI-P dalam pertemuan seminggu yang lalu di kantor Golkar. Kami juga mencoba berbicara dengan partai koalisi lain supaya bersama-sama berbicara dengan Presiden, karena itu sebenarnya domain dari eksekutif,” tutur Ace. “Secara resmi ketum (ketua umum) kami akan berbicara tentang ini kepada Pak Presiden,” kata dia. (Baca juga: Selain Perppu, Ini Usul Perludem soal Peserta Pilkada yang Terjerat Hukum) Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merevisi peraturan KPU (PKPU) agar partai politik bisa mengganti calon kepala daerah yang diusung namun telah berstatus tersangka. Dengan demikian, partai politik yang mengusung calon kepala daerah dengan status tersangka tak dirugikan di hari pencoblosan dengan citra pasangan calon yang telah tergerus. Namun, usulan pemerintah tersebut ditolak oleh KPU. Mereka menolak untuk merevisi PKPU tersebut jika tidak ada perppu sebagai acuan perubahan aturan teknis penyelenggaraan pilkada, yang merupakan turunan dari UU Pilkada. “Kami bisa merevisi PKPU itu (pencalonan) berdasarkan perppu,” ujar Komisioner KPU Ilham Saputra. “Kami masih tetap mengacu pada beberapa UU yang ada. Selama UU mengatakan seperti itu, maka acuan kami adalah UU,” ujar mantan wakil ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tersebut.

      Sumber : https://nasional.kompas.com

      Previous Post

      Ace Hasan Pimpin Komisi VIII DPR RI

      Next Post

      Golkar: Apakah Capres Fadli Zon Sehebat Putin?

      Related Posts

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji
      News

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024
      News

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023
      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah
      News

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      9 September 2023
      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023
      News

      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

      31 Agustus 2023
      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji
      News

      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

      29 Agustus 2023
      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka
      News

      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

      29 Agustus 2023
      Next Post
      Komisi VIII DPR Bela Kemenag yang Dimaki Bangsat oleh Arteria

      Golkar: Apakah Capres Fadli Zon Sehebat Putin?

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      1 Mei 2019
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      0
      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      0
      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023
      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      10 September 2023
      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      9 September 2023

      Recent News

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023
      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      10 September 2023
      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      9 September 2023

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz