Jakarta – Komisi VIII DPR meminta semua pihak mengapresiasi dakwah Gus Miftah yang dilakukan di klub malam dan dunia remang-remang atau sejenisnya. Pria yang bernama asli KH Miftah Maulana Habiburrahman itu dianggap hanya ingin mengingatkan orang-orang yang lupa dengan Tuhan mereka.
“Kita patut acungi jempol kepada figur seperti Gus Miftah ini. Dia berdakwah di tempat-tempat yang memang seharusnya dijadikan tempat berdakwah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Kamis (13/9/2018).
“Klub malam itu tempat orang mabuk sehingga lupa dengan Tuhannya. Gus Miftah justru mengingatkan agar kembali ke jalan yang benar. Mengajak orang untuk kembali ke jalan yang agama,” imbuh Ace
Gus Miftah disebut Ace telah menyadarkan bahwa dakwah itu tidak merusak tempat-tempat hiburan tetapi justru masuk ke tempat hiburan dan mengajak mereka yang terjerembab dalam kejahatan kembalo kepada kebaikan. Ace memandang dakwah Gus Miftah di tempat remang-remang sudah sesuai nilai-nilai agama.
Soal apakah manusia yang disiram rohaninya oleh Gus Miftah akan kembali ke jalan yang benar dan mendapat hidayah dari Allah SWT, Ace menyebut itu merupakan urusan mereka dengan Tuhan masing-masing. Ditegaskan Ace, upaya berdakwah di tempat kemaksiatan perlu kemampuan yang luar biasa untuk menghadapi godaan dan cobaan.
Gus Miftah, sebut Ace, harus diapresiasi, bukan malah dicap mencari sensasi, seperti yang beberapa pihak alamatkan.
“Tidak semua orang mampu dan mau untuk melakukan seperti yang dilakukan Gus Miftah. Langkah Gus Miftah patut diapresiasi. Tak perlu dicemooh,” ucap politikus Partai Golkar itu.
Di luar Gus Miftah, Ace menyebut banyak ulama yang melakukan dakwah serupa. Yang terpenting, Ace berharap Gus Miftah istikamah.
“Tidak hanyut dalam kerlap kerlip dan gemerlapnya dunia malam,” pesan Ace.
Selain berdakwah di tempat hiburan malam, Gus Miftah yang bernama KH Miftah Maulana Habiburrahman itu adalah pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman. Ada 70 santri yang dia asuh. Mereka para santri terdiri dari mantan narapidana, mantan pegawai salon plus, dan mantan pegawai tempat hiburan malam.
Sumber : Detik.com