JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak siap hadapi Pilpres 2019 lantaran mengubah visi-misi jelang debat. “Gonta-ganti dokumen visi-misi ini memperlihatkan dari awal pasangan Prabowo-Sandi tidak siap dengan tawaran gagasan baru. Seperti saya pernah sampaikan visi-misi yang diserahkan ke KPU penuh jargon, klise, dan tidak ada terobosan,” kata Ace melalui pesan singkat, Jumat (11/1/2019). Ia menilai, Prabowo-Sandiaga akhirnya menyadari dokumen visi-misi mereka memang sejak awal tak layak disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ace mempertanyakan, apa gagasan baru yang hendak ditawarkan Prabowo-Sandiaga selaku penantang petahana. Ia memprediksi banyak pemilih yang tidak mempercayai kredibilitas Prabowo-Sandiaga lantaran visi-misinya sejak awal tidak jelas. “Jangankan menawarkan program aksi yang segar, rumusan visi-misi aja diubah. Mana bisa dipercaya oleh publik karena pasangan calon nomor 02 memiliki visi-misi yang berubah-ubah. Jangan-jangan dekat pencoblosan akan ubah lagi visi misinya?” lanjut Ace.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019. Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul “Indonesia Menang”. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi “Indonesia Menang” jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke KPU.
Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul “Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia.” “Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan,” ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019). Namun, KPU menolak perubahan visi-misi yang diajukan. Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, perubahan visi misi itu ditolak karena dokumen visi misi dan program pasangan calon merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat. Video Pilihan
Sumber :Kompas.com