• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

    Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

    Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

    Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri

    Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

    Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

    Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

    Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

    Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri

      Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Golkar Hormati KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Koruptor

      ocit oke by ocit oke
      30 Januari 2019
      in News
      0
      Golkar Sudah Menduga PBB Bakal Dukung Jokowi-Ma’ruf
      0
      SHARES
      63
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Partai Golkar menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik.

      “Saya kira kita menghormati keputusan KPU untuk mengumumkan eks terpidana korupsi menjadi calon legislatif,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Rabu (30/1/2019).

      Menurut Ace, kewenangan KPU untuk menyampaikan ke masyarakat tentang rekam jejak para Calon legislatif tersebut.

      Bahkan Ace mengatakan, KPU bukan hanya akan mengumumkan nama Caleg mantan narapidan korupsi.

      para Caleg yang pernah terlibat kasus pidana yang dijerat hukuman di bawah 5 tahun sebagaimana yang diatur dalam UU pemilu pun akan dimumkan KPU ke publik.

      Akhirnya, menurut dia, semua diserahkan kepada masyatakat dalam menentukan pilihannya di Pemilu 2019, setelah KPU mengumumkan rekam jejak Caleg.

      “Biarkan masyarakat menentukan pilihannya dan mengetahui rekam jejak para caleg tersebut,” ucap Ace.

      KPU RI akan segera mengumumkan daftar nama caleg mantan narapidana yang ikut kontestasi Pemilu 2019. Alih-alih serentak, rilis tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal pengumuman didahulukan untuk mereka yang berstatus eks koruptor.

      Hal itu bertujuan supaya masyarakat mendapat informasi yang lebih terfokus.

      Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan upaya pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat agar mereka bisa memilih calon wakil rakyat yang bersih dari segala catatan buruk di masa lalu, baik itu bersifat personal maupun publik.

      Apalagi bagi mereka yang pernah melakukan penyelewengan keuangan negara.

      “Nanti secara bertahap akan kami rilis. ini bagian dari pendidikan politik masyarakat agar masyarakat bisa memilih calon wakil rakyat yang tak punya catatan buruk baik secara personal, publik, apalagi terkait penyelewengan keuangan negara,” kata Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

      Selain itu, KPU juga berharap dengan adanya rilis daftar caleg eks koruptor, bisa dijadikan perbincangan di tengah masyarakat. Sehingga mereka teredukasi dan bisa menentukan pilihan dengan bijak demi keberlangsungan kepemimpinan Indonesia ke depan.

      “Yang penting kami rilis dulu biar jadi perbincangan di masyarakat,” terang Pramono.

      Sebelumnya, KPU RI akan mengungkap dafta nama caleg eks narapidana, termasuk di dalamnya caleg eks koruptor.

      Selain eks koruptor, caleg narapidana yang dimaksud juga meliputi kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba. Mulai dari kejahatan tingkat yang bersifat ringan hingga kasus berat.

      Caleg eks narapidana yang diumumkan ialah mereka yang terjerat kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

      “Jadi yang disebut di UU itu ancamannya lebih dari 5 tahun. Bukan vonisnya, tetapi yang diancam dengan pidana 5 tahun.
      bukan tuntutan jaksa, beda lagi,” pungkasnya.

      Sumber : Tribunnews.com

      Previous Post

      Prabowo Singgung Utang, TKN : Silakan Saja Mainkan Isu Apapun Asalkan Ada Data dan Fakta

      Next Post

      Timses: Jokowi Siap Debat dengan Format Apa Saja

      Related Posts

      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan
      News

      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      9 November 2025
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan
      News

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025
      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia
      News

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      24 September 2025
      Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri
      News

      Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

      23 September 2025
      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus
      News

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      18 September 2025
      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar
      News

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      3 September 2025
      Next Post
      Timses: Jokowi Siap Debat dengan Format Apa Saja

      Timses: Jokowi Siap Debat dengan Format Apa Saja

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Gubernur Lemhanas RI: UMKM Pilar Ketahanan Ekonomi dan Sosial Nasional

      KESEHATAN MENTAL BANGSA

      17 November 2025
      Kepahlawanan

      Kepahlawanan

      10 November 2025
      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      9 November 2025
      Memperkuat Ketahanan Komunitas

      Memperkuat Ketahanan Komunitas

      3 November 2025

      Recent News

      Gubernur Lemhanas RI: UMKM Pilar Ketahanan Ekonomi dan Sosial Nasional

      KESEHATAN MENTAL BANGSA

      17 November 2025
      Kepahlawanan

      Kepahlawanan

      10 November 2025
      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      Gagas ‘Sekolah Rakyat’ di Pengajian Akbar, Ace Hasan: Pendidikan Bukan Cuma Milik Orang Berkemampuan

      9 November 2025
      Memperkuat Ketahanan Komunitas

      Memperkuat Ketahanan Komunitas

      3 November 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Gubernur Lemhanas RI: UMKM Pilar Ketahanan Ekonomi dan Sosial Nasional

      KESEHATAN MENTAL BANGSA

      17 November 2025
      Kepahlawanan

      Kepahlawanan

      10 November 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In