• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

    Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

    Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

    Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

    Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

    Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

    Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

    Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

    Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

    Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

    Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

    Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Golkar Hormati KPU Umumkan Nama Caleg Mantan Napi Koruptor

      ocit oke by ocit oke
      30 Januari 2019
      in News
      0
      Golkar Sudah Menduga PBB Bakal Dukung Jokowi-Ma’ruf
      0
      SHARES
      45
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Partai Golkar menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nama-nama Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana kasus korupsi ke publik.

      “Saya kira kita menghormati keputusan KPU untuk mengumumkan eks terpidana korupsi menjadi calon legislatif,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Rabu (30/1/2019).

      Menurut Ace, kewenangan KPU untuk menyampaikan ke masyarakat tentang rekam jejak para Calon legislatif tersebut.

      Bahkan Ace mengatakan, KPU bukan hanya akan mengumumkan nama Caleg mantan narapidan korupsi.

      para Caleg yang pernah terlibat kasus pidana yang dijerat hukuman di bawah 5 tahun sebagaimana yang diatur dalam UU pemilu pun akan dimumkan KPU ke publik.

      Akhirnya, menurut dia, semua diserahkan kepada masyatakat dalam menentukan pilihannya di Pemilu 2019, setelah KPU mengumumkan rekam jejak Caleg.

      “Biarkan masyarakat menentukan pilihannya dan mengetahui rekam jejak para caleg tersebut,” ucap Ace.

      KPU RI akan segera mengumumkan daftar nama caleg mantan narapidana yang ikut kontestasi Pemilu 2019. Alih-alih serentak, rilis tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal pengumuman didahulukan untuk mereka yang berstatus eks koruptor.

      Hal itu bertujuan supaya masyarakat mendapat informasi yang lebih terfokus.

      Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menjelaskan upaya pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat agar mereka bisa memilih calon wakil rakyat yang bersih dari segala catatan buruk di masa lalu, baik itu bersifat personal maupun publik.

      Apalagi bagi mereka yang pernah melakukan penyelewengan keuangan negara.

      “Nanti secara bertahap akan kami rilis. ini bagian dari pendidikan politik masyarakat agar masyarakat bisa memilih calon wakil rakyat yang tak punya catatan buruk baik secara personal, publik, apalagi terkait penyelewengan keuangan negara,” kata Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

      Selain itu, KPU juga berharap dengan adanya rilis daftar caleg eks koruptor, bisa dijadikan perbincangan di tengah masyarakat. Sehingga mereka teredukasi dan bisa menentukan pilihan dengan bijak demi keberlangsungan kepemimpinan Indonesia ke depan.

      “Yang penting kami rilis dulu biar jadi perbincangan di masyarakat,” terang Pramono.

      Sebelumnya, KPU RI akan mengungkap dafta nama caleg eks narapidana, termasuk di dalamnya caleg eks koruptor.

      Selain eks koruptor, caleg narapidana yang dimaksud juga meliputi kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba. Mulai dari kejahatan tingkat yang bersifat ringan hingga kasus berat.

      Caleg eks narapidana yang diumumkan ialah mereka yang terjerat kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

      “Jadi yang disebut di UU itu ancamannya lebih dari 5 tahun. Bukan vonisnya, tetapi yang diancam dengan pidana 5 tahun.
      bukan tuntutan jaksa, beda lagi,” pungkasnya.

      Sumber : Tribunnews.com

      Previous Post

      Prabowo Singgung Utang, TKN : Silakan Saja Mainkan Isu Apapun Asalkan Ada Data dan Fakta

      Next Post

      Timses: Jokowi Siap Debat dengan Format Apa Saja

      Related Posts

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji
      News

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024
      News

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023
      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah
      News

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      9 September 2023
      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023
      News

      Komisi VIII Minta Kemensos Tingkatkan Serapan Anggaran Tahun 2023

      31 Agustus 2023
      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji
      News

      Kang Ace Sebut Wacana Haji Seumur Hidup Sekali Akan Dibahas di Revisi UU Haji

      29 Agustus 2023
      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka
      News

      Golkar: Selagi Anies Bisa Berteriak Kritik Jokowi, Demokrasi Masih Terbuka

      29 Agustus 2023
      Next Post
      Timses: Jokowi Siap Debat dengan Format Apa Saja

      Timses: Jokowi Siap Debat dengan Format Apa Saja

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      1 Mei 2019
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      0
      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      0
      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023
      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      10 September 2023
      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      9 September 2023

      Recent News

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023
      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      Lantik Pengurus DPD Golkar Purwakarta, Kang Ace Pesan Jaga Soliditas

      10 September 2023
      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      Tinjau TPA Sarimukti, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Desak Solusi Permanen Penanganan Sampah

      9 September 2023

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      Wakil Komisi VIII DPR RI Minta MenagTuntaskan Pembagian Air Zamzam untuk Jemaah Haji

      19 September 2023
      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      Saksi TPS dari Kalangan Anak Muda Disiapkan Golkar Jabar untuk Kawal Suara di Pemilu 2024

      18 September 2023

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz