• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

    Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

    Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri

    Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

    Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

    Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

    Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

    Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

    Di P3N Angkatan Ke-26

    Di P3N Angkatan Ke-26

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri

      Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      Di P3N Angkatan Ke-26

      Di P3N Angkatan Ke-26

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Komisi VIII DPR: RUU PKS Untuk Pencegahan, Perlindungan, Rehabilitasi Kkorban Kekerasan Seksual

      ocit oke by ocit oke
      6 Februari 2019
      in News
      0
      Komisi VIII DPR: RUU PKS Untuk Pencegahan, Perlindungan, Rehabilitasi Kkorban Kekerasan Seksual
      0
      SHARES
      90
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA — Komisi VIII DPR RI masih terus membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bersama pemerintah.

      “Kami Panitia Kerja RUU PKS komisi VIII DPR RI masih membahasnya di tingkat Panja,” ujar Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).

      Sejauh ini sudah disepekati dengan Panja Pemerintah untuk membahas Daftar Isin Masalah (DIM).

      “Kami akan menyandingkan antara DIM yang kami miliki dengan DIM yang dimiliki pemerintah,” jelas Ketua DPP Golkar ini.

      Ace menegaskan, secara substansi, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini diarahkan untuk pencegahan, perlindungan, rehabilitasi korban Kekerasan Seksual dan memberikan hukuman efek jera bagi para pelakunya.

      “Bila ada substansi yang bertentangan dengan tatanan sosial baik norma adat maupun agama, kita cermati agar hal itu tidak termaktub dalam Undang-Undang ini.” papar Ace.

      Apabila ada masalah krusial yang jadi pembahasan, imbuh dia, DPR dan pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dibahas secara hati-hati.

      Hal ini agar tidak bertentangan dengan norma yang dalam masyarakat, terutama agama, dan aturan perundang-undangan yang ada.

      Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak draf RUU Penghapusan kekerasan Seksual.

      Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mendasar mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.

      Menurut dia, hal itu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

      “Fraksi PKS bukan tanpa upaya, memberi masukan, sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU. Fraksi sudah secara tegas memberikan masukan perubahan tetapi tidak diakomodir dalam RUU. Untuk itu, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).

      Jazuli mengatakan, Fraksi PKS mempersoalkan mengenai definisi dan cakupan kekerasan seksual.
      Ia menilai, definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.

      Bahkan, kata Jazuli, ketentuan itu berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.

      Sikap Fraksi PKS ini, lanjut Jazuli, diperkuat oleh derasnya kritik dan penolakan dari tokoh-tokoh agama, para ahli, ormas, dan elemen masyarakat lainnya terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

      Mereka menilai, RUU tersebut berpotensi memberikan ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang bertentangan dengan Pancasila dan norma agama.

      “Atas dasar itulah, Fraksi PKS semakin mantap dan yakin untuk menolak draf RUU tersebut serta akan menempuh langkah konstitusional agar DPR membatalkan pembahasan RUU tersebut,” kata Jazuli.

      Definisi kekerasan seksual diatur dalam Pasal 1 RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

      Pasal itu menyatakan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.

      Sementara, cakupan tindak pidana kekerasan seksual diatur dalam Pasal 11 sampai Pasal 20. Pasal 11 ayat (1) menyatakan kekerasan seksual terdiri dari pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.

      Sumber : Tribunnes.com

       

      Previous Post

      TKN: Elektabilitas Prabowo Stagnan, BPN Seperti Kehabisan Akal

      Next Post

      Jokowi Unggul 24% di Survei Celebes, TKN: Semakin Tak Tertandingi

      Related Posts

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan
      News

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025
      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia
      News

      Dies Natalis ke-68 UIN Jakarta: Gubernur Lemhannas Tb Ace Hasan Syadzily Tegaskan Kontribusi Alumni untuk Indonesia

      24 September 2025
      Gubernur Lemhannas Harap Hoegeng Awards Berlanjut: Jadi Motivasi Anggota Polri
      News

      Gubernur Lemhanas Dukung Adhyaksa Awards Digelar Rutin: Memotivasi Jaksa

      23 September 2025
      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus
      News

      Untirta Sambut Antusias Lemhannas RI Goes to Campus

      18 September 2025
      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar
      News

      Lemhanas Ajukan Tambahan Anggaran Rp312 Miliar

      3 September 2025
      Di P3N Angkatan Ke-26
      News

      Di P3N Angkatan Ke-26

      26 Agustus 2025
      Next Post
      Jokowi Unggul 24% di Survei Celebes, TKN: Semakin Tak Tertandingi

      Jokowi Unggul 24% di Survei Celebes, TKN: Semakin Tak Tertandingi

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      DIPLOMASI PRESIDEN PRABOWO

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      KESADARAN GEOPOLITIK

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhannas sebut pengaktifan Wakil Panglima TNI langkah tepat

      Lemhanas Ingatkan Keterbukaan Informasi Tanpa Ketahanan Digital Bisa Jadi Ancaman

      14 Oktober 2025
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025

      Recent News

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      DIPLOMASI PRESIDEN PRABOWO

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      KESADARAN GEOPOLITIK

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhannas sebut pengaktifan Wakil Panglima TNI langkah tepat

      Lemhanas Ingatkan Keterbukaan Informasi Tanpa Ketahanan Digital Bisa Jadi Ancaman

      14 Oktober 2025
      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      Lemhannas: Studi Agama Perkuat Semangat Kebangsaan

      9 Oktober 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Lemhannas: Perlu evaluasi soal lulusan pendidikan siswa barak militer

      DIPLOMASI PRESIDEN PRABOWO

      27 Oktober 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      KESADARAN GEOPOLITIK

      27 Oktober 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In