• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily: Jakarta Sentral Hilirisasi Nasional

    Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily: Jakarta Sentral Hilirisasi Nasional

    Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

    Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily: Jakarta Sentral Hilirisasi Nasional

      Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily: Jakarta Sentral Hilirisasi Nasional

      Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

      Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Komisi VIII DPR: RUU PKS Untuk Pencegahan, Perlindungan, Rehabilitasi Kkorban Kekerasan Seksual

      ocit oke by ocit oke
      6 Februari 2019
      in News
      0
      Komisi VIII DPR: RUU PKS Untuk Pencegahan, Perlindungan, Rehabilitasi Kkorban Kekerasan Seksual
      0
      SHARES
      90
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA — Komisi VIII DPR RI masih terus membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bersama pemerintah.

      “Kami Panitia Kerja RUU PKS komisi VIII DPR RI masih membahasnya di tingkat Panja,” ujar Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily kepada Tribunnews.com, Rabu (6/2/2019).

      Sejauh ini sudah disepekati dengan Panja Pemerintah untuk membahas Daftar Isin Masalah (DIM).

      “Kami akan menyandingkan antara DIM yang kami miliki dengan DIM yang dimiliki pemerintah,” jelas Ketua DPP Golkar ini.

      Ace menegaskan, secara substansi, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini diarahkan untuk pencegahan, perlindungan, rehabilitasi korban Kekerasan Seksual dan memberikan hukuman efek jera bagi para pelakunya.

      “Bila ada substansi yang bertentangan dengan tatanan sosial baik norma adat maupun agama, kita cermati agar hal itu tidak termaktub dalam Undang-Undang ini.” papar Ace.

      Apabila ada masalah krusial yang jadi pembahasan, imbuh dia, DPR dan pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dibahas secara hati-hati.

      Hal ini agar tidak bertentangan dengan norma yang dalam masyarakat, terutama agama, dan aturan perundang-undangan yang ada.

      Sebelumnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak draf RUU Penghapusan kekerasan Seksual.

      Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mendasar mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.

      Menurut dia, hal itu akan menimbulkan polemik di masyarakat.

      “Fraksi PKS bukan tanpa upaya, memberi masukan, sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU. Fraksi sudah secara tegas memberikan masukan perubahan tetapi tidak diakomodir dalam RUU. Untuk itu, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Jazuli saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).

      Jazuli mengatakan, Fraksi PKS mempersoalkan mengenai definisi dan cakupan kekerasan seksual.
      Ia menilai, definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran.

      Bahkan, kata Jazuli, ketentuan itu berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang.

      Sikap Fraksi PKS ini, lanjut Jazuli, diperkuat oleh derasnya kritik dan penolakan dari tokoh-tokoh agama, para ahli, ormas, dan elemen masyarakat lainnya terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

      Mereka menilai, RUU tersebut berpotensi memberikan ruang bagi perilaku seks bebas dan perilaku seks menyimpang yang bertentangan dengan Pancasila dan norma agama.

      “Atas dasar itulah, Fraksi PKS semakin mantap dan yakin untuk menolak draf RUU tersebut serta akan menempuh langkah konstitusional agar DPR membatalkan pembahasan RUU tersebut,” kata Jazuli.

      Definisi kekerasan seksual diatur dalam Pasal 1 RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

      Pasal itu menyatakan, kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, bertentangan dengan kehendak seseorang, yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, kerugian secara ekonomi, sosial, budaya, dan/atau politik.

      Sementara, cakupan tindak pidana kekerasan seksual diatur dalam Pasal 11 sampai Pasal 20. Pasal 11 ayat (1) menyatakan kekerasan seksual terdiri dari pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.

      Sumber : Tribunnes.com

       

      Previous Post

      TKN: Elektabilitas Prabowo Stagnan, BPN Seperti Kehabisan Akal

      Next Post

      Jokowi Unggul 24% di Survei Celebes, TKN: Semakin Tak Tertandingi

      Related Posts

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau
      News

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership
      News

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      12 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily: Jakarta Sentral Hilirisasi Nasional
      News

      Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily: Jakarta Sentral Hilirisasi Nasional

      12 Juni 2025
      Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!
      News

      Ace Hasan di Untirta: Kampus Harus Jadi Kawah Candradimuka Kepemimpinan Bangsa!

      12 Juni 2025
      News

      9 Juni 2025
      Next Post
      Jokowi Unggul 24% di Survei Celebes, TKN: Semakin Tak Tertandingi

      Jokowi Unggul 24% di Survei Celebes, TKN: Semakin Tak Tertandingi

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Kadin dan Lemhannas Sinergi Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Dunia Usaha

      Kadin dan Lemhannas Sinergi Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Dunia Usaha

      15 Juni 2025

      Recent News

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Kadin dan Lemhannas Sinergi Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Dunia Usaha

      Kadin dan Lemhannas Sinergi Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Dunia Usaha

      15 Juni 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In