Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin berbicara soal janji melakukan revitalisasi revolusi mental menjelang debat keempat. Hal tersebut merupakan salah satu langkah di bidang ideologi yang akan dilakukan jika Jokowi-Ma’ruf terpilih nanti.
“Pemerintahan Jokowi-Kiai Ma’ruf akan terus melakukan revitalisasi revolusi mental. Perubahan mental karakter bangsa dari mental karakter yang negatif ke mental karakter yang positif harus menjadi strategi pembangunan manusia dan kebudayaan yang terus-menerus diinternalisasi dalam sistem pembangunan sehingga menjadi sistemik serta mengalami pembudayaan dalam perilaku sehari-hari,” kata jubir TKN Ace Hasan Syadzily, Kamis (28/3/2019).
Ace menyatakan revitalisasi revolusi mental itu bakal dilakukan dalam sistem pendidikan. Nantinya, pendidikan di Indonesia bakal menekankan soal integritas, etos kerja, hingga gotong royong. Revolusi mental, menurut dia, juga bakal diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan.
“Revitalisasi revolusi mental itu dilakukan dalam sistem pendidikan dengan menekankan nilai-nilai integritas, etos kerja, gotong royong, dan budi pekerti dalam pembelajaran. Revolusi mental juga akan diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan dengan pembudayaan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, revolusi mental dalam sistem sosial dengan pembudayaan nilai-nilai luhur bangsa dalam institusi keluarga dan interaksi antarwarga,” jelasnya.
Ace mengatakan, selama lima tahun ke depan, Jokowi-Ma’ruf akan memperkuat ideologi negara lewat optimalisasi peran dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dia juga menyebut pemerintahan Jokowi-Ma’ruf nantinya bakal memperkuat moderasi sebagai karakter beragama bangsa Indonesia dalam mengimplementasikan kehidupan kebangsaan sesuai dengan Pancasila.
“Dalam lima tahun ke depan, untuk memperkuat ideologi negara, pemerintahan Jokowi akan melakukan, antara lain, mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, menerapkan standardisasi materi dan metode pembelajaran Pancasila dalam sistem pendidikan dan pelatihan yang direkomendasikan BPIP, serta mengevaluasi dan membaharui peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,” jelasnya.
Sumber : Detik.com