Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf merespons tentang Fatwa MUI soal kewajiban memilih di pemilu yang dibacakan oleh Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Al-Khaththath di kampanye akbar Prabowo-Sandi di GBK, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Jubir TKN Ace Hasan Syadzily mengatakan, fatwa yang dibacakan itu bagai ajakan memilih Jokowi. Sebab, Ace menyebut sosok Jokowi memenuhi syarat-syarat Fatwa MUI itu.
“Fatwa itu mengatakan bahwa memilih pemimpin harus yang ideal bagi kepentingan umat dan bangsa. Kita tahu selama 4,5 tahun bagaimana Presiden Jokowi sangat memperjuangkan kepentingan umat, memajukan ekonomi pesantren, mendirikan Komite Nasional Ekonomi Syariah, bahkan hingga merangkul tokoh ulama sebagai cawapres. Itu bahkan tidak dilakukan sama sekali oleh 02,” kata Ace dalan keterangan tertulis, Senin (8/4/2019).
Ace mengatakan fatwa MUI itu juga menganjurkan umat Islam memimpin pemilih yang jujur, amanah, bertakwa, aspiratif, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam. Ia menyebut, sosok itu ada pada Jokowi.
“Apakah pernah mendengar Presiden Jokowi dan keluarganya korupsi? Bahkan mantan hakim MK Mahfud MD menyatakan, lawan politik Jokowi selalu berusaha mencari celah di mana Jokowi dan keluarganya melakukan korupsi, namun hingga kini tidak menemukannya, tentu saja karena Jokowi sosok yang bersih,” ujar Ace.
Selain itu, menurutnya, Jokowi juga terbukti amanah. “Ingat janji kampaye Jokowi di KIS, KIP? Semua masyarakat kini sudah merasakan bagaimana berobat gratis dan sekolah gratis bahkan diberi bantuan bagi yang tidak mampu,” kata Ace
“Ketakwaan Jokowi pun tidak perlu diragukan, dari kesaksian Ustaz Yusuf Mansyur, beliau sering puasa Sunnah Senin-Kamis dan tidak pernah meninggalkan salat 5 waktu meskipun sedang sibuk seperti rapat kabinet,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Ace, Jokowi terus memperjuangkan kepentingan umat Islam, memberikan pelatihan ekonomi di pesantren agar santri bisa bersaing di dunia kerja, memberikan sertifikat wakaf, dan merangkul ketua MUI sebagai wakilnya.
“Itulah sebabnya mengapa Jokowi-Kyai Ma’ruf paling pas jika kita membahas fatwa MUI di Padang tahun 2009 tersebut,” imbuhnya.
Sumber : Tribunnews.com