Jakarta -Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 akan ditetapkan pada Kamis (30/1/2020), dalam rapat bersama antara pemerintah dan DPR. Biaya haji diharapkan sama dengan yang ditetapkan pada 2019.
“Kami akan segera memutuskan BPIH tahun 2020 lebih cepat, Insya Allah besok (Kamis, 30 Januari 2020). Kami ingin BPIH 2020 tidak mengalami kenaikan,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalam pesan pendek yang diterima detikcom pada Rabu (29/1/2020).
Untuk tahun 2019, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menetapkan jamaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini disebutkan tak mengalami kenaikan dari BPIH 2018. Sama seperti tahun 2019, biaya haji 2020 akan ditetapkan dalam Rupiah.
Ace mengatakan, DPR RI ingin secepatnya memutuskan BPIH 2020. Penetapan secepatnya memungkinkan pemerintah segera bekerja menyediakan akomodasi, katering, dan transportasi sesuai kebutuhan jamaah haji tahun 2020.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI telah melakukan kunjungan kerja untuk memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Menurut Ace ada empat komponen pelayanan yang harus dipastikan makin baik. Komponen tersebut adalah pemondokan, makanan, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Ace mengatakan, untuk penginapan haji harus memenuhi standar bintang tiga. Tiap kamar tidak boleh terlalu berdesakan sehingga jamaah merasa nyaman. Hotel juga harus menyediakan air minum, tempat mencuci, dan ruang kesehatan untuk tiap kloter.
“Kami masih menemukan adanya kamar yang seharusnya kapasitas empat orang tapi dalam perhitungan tashrih sebanyak lima orang. Harus diperhatikan tempat penyimpanan koper dan kapasitas toiletnya jika jumlahnya sangat banyak,” kata Ace.
Tashrih adalah proses pemeriksaan terhadap komponen penyelenggaraan ibadah haji. Pemeriksaan dilakukan pihak Arab Saudi melalui muasasah.
Terkait makanan, DPR mengusulkan jatah makan 50 kali terutama saat puncak pelaksanaan haji. Cukup makan memungkinkan jamaah menjaga stamina dan fokus selama ibadah. Jamaah tidak perlu repot mencari atau memasak makanan sendiri yang pasti dilarang pihak hotel. Makanan tersebut tentunya harus bersih, beragam, dan bergizi. Menu makanan sebaiknya menggunakan bahan dan bumbu dari Indonesia sehingga berdampak baik bagi perekonomian dalam negeri,
Untuk transportasi, DPR mengingatkan pemerintah meningkatkan kualitas bus sholawat yang digunakan jamaah. Bis ini membawa jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram. Sedangkan untuk pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, DPR meminta perbaikan kualitas tenda dan penyejuk udara (AC).
Sumber : Detik.com