Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily buka suara terkait logo baru produk halal yang menuai pro-kontra di publik. Ace menilai setiap orang memiliki interpretasi sendiri tergantung melihat dari sudut mana.
“Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya,” kata Ace kepada wartawan, Minggu (13/3/2022).
Ace melihat tidak ada yang salah dengan logo baru halal tersebut. Menurutnya, makna halal sudah terkandung dalam logo itu. Dia menilai tulisan itu tidak akan asing bagi mereka yang memahami jenis-jenis tulisan Arab.
“Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu ya mengandung kata ‘halal’ dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi,” ujarnya.
“Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal. Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti masih teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut,” ujarnya.
Terkait adanya anggapan Jawa sentris karena bentuk logo seperti wayang, Ace tidak mempermasalahkan. Dia menganggap bentuk logo baru seperti itu mengadaptasi kearifan lokal.
“Soal memakanainya ya tergantung cara kita memandangnya. Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita,” ujarnya.
Filosofi Logo Halal Baru
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Ada filosofi tertentu di balik desain label halal yang baru ini.
Adapun terkait filosofi desain halal yang baru ini, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan desain ini mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2022).
“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf ha, lam alif, dan lam, dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata ‘Halal’,” lanjutnya menerangkan.
Sumber : Detik.com