Jakarta, tvOnenews.com – Komisi VIII DPR RI memastikan calon jemaah haji tidak akan dibebankan kekurangan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyampaikan kekurangan biaya itu terjadi karena kesalahan dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebab tidak lengkap dalam mendata calon jemaah haji. “Kita menyepakati itu tidak dibebankan kepada jemaah, kan bukan salah jemaah juga. Saya bilang itu bukan salah jemaah. itu sebetulnya adalah salah dari Kemenag sendiri,” ujar Ace di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Politikus Partai Golkar ini menyebut kekurangan itu akan dibebankan kepada nilai manfaat haji yang diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ace menyampaikan permasalahan itu sedang didiskusikan dalam rapat hari ini bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan BPKH. “Mudah-mudahan tersedia, karena beban nilai manfaat akumulasi nilai manfaat sesungguhnya masih tersisa sekitar Rp9 triliun,” kata dia. Di sisi lain, dia mengusulkan agar nilai mantaat itu tidak perlu dialokasikan pada tahun ini.
“Kan harus dipikirkan juga. Bukankah Kemenag sendiri yang mengatakan perlu adanya sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat,” tuturnya. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya tambahan biaya pada BIPIH 2023. Hal ini karena ada perubahan kesepakatan kurs dengan maskapai Saudi Airlines. Awalnya, jumlah kurs disepakati 1 US$ atau Rp15.150. Akan tetapi, pihak Saudi Airlines meminta agar pembayaran itu disesuaikan dengan kurs terbaru yaitu Rp15.250. Artinya, perlu tambahan biaya dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600. Selain itu, tambahan dana itu juga untuk menutup kekurangan biaya 91.796 calon jemaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak termasuk harus lunas 2022 dan akan berangkat tahun ini. “Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344,” ungkap Yaqut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Sumber: tvonenews.com