BANDUNG – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk bergerak cepat (gercep) dalam membantu upaya rehabilitasi dan rekonstruksi rumah atau tempat tinggal para korban angin puting beliung yang melanda kawasan Bandung Timur, akhir Februari 2024 lalu.
“Sudah beberapa minggu ini BPBD baru melakukan pendataan dan penghitungan jumlah kerugian, seharusnya gerak cepat memberikan bantuan. Kasihan masyarakat yang terkena dampak puting beliung itu, mereka membutuhkan tempat tinggal yang layak,” ujarnya saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Bale Sawala, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung, Kamis (14/03/2024).
Menurut Kang Ace, demikian dia biasa disapa, bencana puting beliung yang terjadi di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang ini merusak sedikitnya 484 rumah dan 18 bangunan pabrik serta toko, mulai dari kerusakan ringan, sedang hingga berat. Bencana ini juga mengakibatkan 422 KK atau 1.395 jiwa terdampak, serta belasan orang mengalami luka-luka.
Karena itu, Kang Ace ingin Pemerintah dalam hal ini BNPB, BPBD Provinsi Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Bandung segera memastikan bahwa masyarakat yang terdampak angin puting beliung ini dapat mendapatkan bantuan baik tanggap bencana maupun rehabilitasi dan rekonstruksi. “Karena bencana ini sudah beberapa minggu terjadi sehingga masyarakat seharusnya sudah dapat tinggal dengan layak,” ujarnya di depan pejabat BNPB, BPBD Jabar, BPBD Kabupaten Bandung serta instansi terkait di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung.
Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan pihaknya perlu melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa penerima bantuan itu benar-benar masyarakat yang menjadi korban bencana. “Oleh sebab itu kami perlu mendata dulu, verifikasi dulu, sebelum menyerahkan daftar nama-nama calon penerima bantuan agar benar-benar valid,” katanya.
Kang Ace yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Barat merasa waktu 3 minggu lebih untuk mendata dan memverifikasi daftar korban bencana terlalu lama sebab seharusnya para korban tidak hanya sudah menerima bantuan tanggap darurat melainkan juga rehabilitasi dan rekonstruksi. “Seharusnya BPBD sudah mengajukan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB agar para korban bencana ini sudah bisa merasakan bantuan perbaikan rumah tinggal mereka,” katanya.
Karenanya, Kang Ace langsung meminta Kepala BPBD Kabupaten Bandung untuk mengajukan usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi kepadanya. “Nanti saya yang akan meminta langsung kepada Kepala BNPB untuk segera menyalurkan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi untuk para korban bencana ini, karena di BNPB itu ada Dana Siap Pakai (DSP),” demikian Kang Ace.
Sumber: Visinews.com