• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Usulan Golkar untuk Revisi Perppu Ormas

      timred-ahs by timred-ahs
      1 Maret 2018
      in News
      0
      Usulan Golkar untuk Revisi Perppu Ormas
      0
      SHARES
      160
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      VIVA.co.id – Fraksi Golkar ikut menerima diundangkannya UU Ormas tanpa syarat revisi. Saat ini, desakan revisi UU mulai menguat, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily, mengatakan siap menerima masukan masyarakat.

      “Kemarin posisi kami Fraksi Golkar tak dalam posisi lakukan revisi karena Perppu pilihannya cuma dua, ditolak atau diterima. Sebagai pendukung pemerintah kami harus menerima,” kata Ace saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis, 26 Oktober 2017.

       

      Ia menjelaskan karena saat ini UU Ormas telah diundangkan maka konsekuensinya Golkar harus mendengarkan masukan dari masyarakat. Sebab, memang ada keinginan dari masyarakat untuk melakukan revisi terhadap UU Ormas.

      “Prinsipnya fraksi Golkar sangat terbuka untuk menerima masukan dari masyarakat terkait revisi tersebut. Tapi prinsip dasarnya Pancasila tetap menjadi landasan dari semua organisasi kemasyarakatan,” kata Ace.

      Ia pun menjabarkan sejumlah poin-poin yang menjadi usulan pribadinya dalam revisi UU Ormas. Pertama, ia menekankan pentingnya proses penegakan hukum. Menurutnya, perlu dipertimbangkan batas waktu terhadap proses peradilan saat akan membubarkan ormas.

      “Kalau proses kemarin waktunya terlalu lama, pada saat yang sangat genting pemerintah bisa mencabut izin operasional sebuah organisasi dengan batas waktu yang ditentukan,” kata Ace.

      Ia mencontohkan misalnya proses peradilan tetap dilakukan tapi dibatasi waktunya dengan limit 30 sampai 40 hari. Sehingga seperti peradilan dalam sengketa pilkada.

      “Ya pembatasannya 40 harilah, 30-40 hari kerja. Tapi sebelum masuk proses pengadilan tetap harus pembinaan dengan peringatan pertama dan kedua, baru dibawa dalam proses pengadilan,” kata Ace.

      Kedua ia menyebutkan sanksi. Menurutnya, tak bisa karena ada kebijakan organisasi, lalu semua anggota organisasi dianggap bersalah. Sebab kalau sebuah organisasi memiliki proses yanng demokratis proses, maka pengambilan keputusan bersifat demokratis bisa diambil bersama.

      “Tapi kalau organisasinya tak demokratis, orang ikut-ikutan kan bisa saja, itu jadi konsen kita. Kita harus kedepankan HAM. Lalu pembinaan dan pendekatan secara persuasif terhadap organisasi yang akan dicabut izinnya, harus dikedepankan. Soal sanksi, sanksi lebih diutamakan bersifat edukatif dan persuasif. Saya kira poin itu harus dipikirkan, direvisi,” kata Ace.

      Ia menjelaskan secara teknis, ormas bersangkutan jangan langsung dibubarkan tapi lebih dulu diberi peringatan dan diajak bicara. Misalnya pada peringatan pertama diberikan waktu 7 hari. Jika pada peringatan kedua masih bersikap sama maka diberikan lagi peringatan ketiga.

      “Kalau pada peringatan ketiga dia tetap begitu harus diserahkan pada mekanisme pengadilan dengan batas waktu yang ditentukan. Pengadilan juga bisa dibatasi waktunya. Ini pandangan pribadi saya. Ini salah satu di antara pendekatan kita harus persuasif pada ormas-ormas itu, tapi yang prinsip semua ormas tak boleh bertentangan dengan Pancasila, itu harga mati buat Golkar,” kata Ace.

      Terakhir, ia menambahkan soal hukuman harus disesuaikan dengan KUHP. “Saya tak tahu konteks hukumnya kenapa harus 5-20 tahun tapi seharusnya dikembalikan pada mekanisme hukum yang ada di KUHP,” kata Ace.

      Tags: ace Hasan
      Previous Post

      Belum Bahas Cawapres Jokowi, Ace Hasan: Golkar Fokus Tingkatkan Elektabilitas

      Next Post

      "Padahal Golkar Sudah Instruksikan, Jangan Lakukan Tindakan Tersebut"

      Related Posts

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi
      News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut
      News

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau
      News

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership
      News

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      12 Juni 2025
      Next Post
      “Padahal Golkar Sudah Instruksikan, Jangan Lakukan Tindakan Tersebut”

      "Padahal Golkar Sudah Instruksikan, Jangan Lakukan Tindakan Tersebut"

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In