Jakarta – Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa lantaran mengotaki sejumlah aksi terorisme di Indonesia. Golkar memandang tuntutan bagi Aman sangat tepat.
“Saya kira tuntutan yang dibacakan jaksa sudah sangat tepat. Terdakwa teroris Aman Abdurrahman hingga tuntutan dibacakan sama sekali (tidak) menunjukkan penyesalannya atas tindakannya tersebut,” ujar Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (18/5/2018).
“Terdakwa Aman Abdurrahman memiliki ideologi radikal yang mendorongnya untuk melakukan kekerasan atas nama agama. Sehingga dengan begitu, tindakan teror yang dilakukannya merusak keberadaan NKRI dan menimbulkan banyak korban,” katanya.
Ace memandang Aman berpaham radikal. Paham itu disebutnya tak pantas berada di Indonesia karena dapat menimbulkan korban jiwa.
![]() |
Ace mengatakan Golkar mendukung penegakan hukum atas Aman. Golkar tak setuju jika ada pihak-pihak yang ingin merusak NKRI.
“Bagi Partai Golkar, siapa pun pihak yang melakukan upaya-upaya mengganti keberadaan Pancasila dan NKRI, maka Partai Golkar paling depan untuk mempertahankannya,” ucap Ace.
“Namun demikian, saya serahkan kepada Majelis Hakim untuk menentukan putusan pengadilan sesuai dengan fakta persidangan secara objektif dan berdasarkan atas bukti-bukti di pengadilan,” tegas dia.
Jaksa penuntut umum menuntut Aman dengan hukuman mati. Aman diyakini jaksa menjadi otak sejumlah rencana teror di Indonesia, termasuk bom Thamrin pada 2016.
Menurut jaksa, Aman lewat Jamaah Ansharut Daulah (JAD) menggerakkan aksi bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumatera Utara dan Bima.
Sumber : Detik.com