Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Ace Hasan Syadzily mengatakan pasangan nomor urut O2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan koordinato juru bicaranya Dahnil Anzar Simanjuntak tidak membaca Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Ace, usulan Dahnil untuk membentuk kementerian khusus untuk mengurus kebencanaan menunjukkan bahwa Dahnil dan Prabowo-Sandi tidak membaca UU Penanggulangan Bencana
“Pak Dahnil dan Tim Prabowo-Sandi tidak membaca UU ya! Kita sudah memiliki UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dalam UU tersebut secara tegas disebutkan tentang adanya suatu badan khusus yang menangani bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang berada langsung di bawah Presiden,” ujar Ace dalam keterangannya, Selasa (1/1).
BNPB, kata Ace, mengkoordinasikan penanganan bencana dengan Basarnas, Kementerian Sosial, TNI, POLRI, BMKG, Pemerintah Daerah dalam hal ini BPBD, dan para relawan kebencanaan.
“Selama ini, BNPB telah mampu bekerja dengan sigap, cepat, tanggap dan responsif terhadap penanganan bencana seperti yang terjadi di NTB, Palu dan terakhir Tsunami Selat Sunda di Banten dan Lampung,” ungkap dia.
Komitmen penanganan bencana secara sigap, lanjut Ace, juga ditunjukkan dengan Anggaran BNPB yang memiliki anggaran khusus sebesar Rp 619 miliar tahun 2019 dan dana siap pakai (on call) sebesar Rp 6,5 triliun yang dipergunakan jika terjadi bencana.
“Kami memiliki kecepatan dalam merespon bencana. Lihat Pak Jokowi selalu hadir bersama para korban bencana di saat masyarakat terdampak membutuhkan bantuan. Sementara, kubu sebelah terkesan politisasi bencana. Kami sudah berbuat yang terbaik untuk penanganan bencana, sementara kubu sebelah baru rencana,” pungkas dia.