Jakarta: Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak disebut tak mengerti undang-undang. Keinginan tim membuat kementerian khusus menangani bencana tak sesuai aturan.
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah ada badan khusus yang menangani segala bencana. Amanah itu diemban Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).