Jakarta – Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membahas tambahan 10.000 kuota haji. Berdasarkan rapat, penambahan kuota itu diiringi dengan penambahan anggaran.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2019). Menag Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan tambahan anggaran BPIH tahun 1440 Hijriah/2019 sebesar Rp 353.729.060.559.
“Untuk indirect cost setidaknya kami memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 353.729.060.559,” ujar Lukman.
Tambahan biaya itu untuk pelayanan jemaah haji, operasional haji, dan safeguarding. Dari total biaya tambahan itu, sebesar Rp 183.729.060.559 dibebankan ke APBN.
Selain itu, juga ada tambahan anggaran sebesar Rp 6.805.482.100 yang dialokasikan untuk kebutuhan petugas haji tambahan. Dana tersebut bersumber dari APBN.
“Sementara untuk tambahan yang sumbernya APBN untuk membiayai penambahan petugas karena penambahan 10 ribu jemaah, maka setidaknya tambahan ada tambahan petugas yang harus disediakan pesawat, hotel, dan sebagainya itu Rp 6.805.482.100,” sebut Lukman.
Komisi VIII menyepakati usulan tersebut. Ketua Komisi VIII F-PAN, Ali Taher membacakan persetujuan di akhir rapat.
“Komisi VIII DPR menyetujui usulan Menteri Agama mengenai tambahan anggaran BPIH tahun 1440 Hijriah atau 2019,” kata Ali.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily memerinci peruntukan penambahan anggaran tersebut. Dia menegaskan penambahan anggaran tersebut merupakan efek tambahan kuota haji sebanyak 10.000.
“Alhamdulillah, dalam rapat tadi disetujui pelaksanaan tambahan kuota 10.000 tahun 2019 dengan segala pembiayaannya yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 353.725.060.559,” sebut Ace.
“Anggaran ini dipergunakan untuk pembiayaan akibat tambahan kuota 10.000 tersebut yang peruntukannya sebagai indirect cost untuk biaya pemondokan, transportasi, katering dan pelayanan ibadah haji lainya seperti manasik haji dan pelayanan kesehatan,” ucap Ace.
Ace mengatakan, walaupun DPR masih reses, Komisi VIII tetap menyelenggarakan rapat kerja karena menyangkut dengan kepentingan umat yang menurutnya memang sangat mendesak untuk persiapan tambahan 10.000 kuota haji itu.
Soal penambahan 10 ribu kuota haji ini, diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. Jokowi bertemu dengan Raja Salman di Istana Pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas) pada Minggu (14/4).
“Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi dari seluruh masyarakat Indonesia atas diberikannya kuota tambahan kembali sebesar 10 ribu bagi jemaah haji Indonesia,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, lewat keterangan tertulis, Senin (15/4).
Sumber : Detik.com