Jakarta- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos), Inspektorat Jenderal Kemensos, Ditjen Rehabilitasi Sosial, dan Badan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Sosial Kemensos). Selain membahas program dan anggaran, Komisi VIII DPR RI juga mendesak Kemensos agar memiliki basis data yang valid untuk menyalurkan bantuan program-program jaminan sosial. Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, Selasa (11/2/2020) di Gedung DPR.
“Komisi VIII DPR RI sudah membentuk Panja Validasi dan Verifikasi Data Kemiskinan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar masyarakat betul-betul bisa mengetahui dan tidak ada satupun diantara orang yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial tercederai akibat dari kesalahan data kita. Sebab implikasi dari itu semua tentu akan beriringan dengan anggaran yang disediakan untuk program-program tersebut”, kata Ace.
Menurut politisi Partai Golkar ini, masalah validitas data sebetulnya menjadi topik yang selalu dibahas Komisi VIII DPR bahkan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, menurut Ace, masalah ini hingga kini belum tuntas.
“Dari beberapa rapat yang kita lakukan terkait dengan verifikasi dan validasi data termasuk dengan periode yang lalu sesungguhnya belum bisa menjelaskan bahwa persoalan data ini tuntas. Sama sekali belum tuntas”, ujar Ace.
Oleh sebab itu, Ace mendesak agar Kemensos terus memperbaiki data. Ia menyarankan agar data itu ditangani oleh pusat atau badan tersendiri di Kemensos dan mendapat pengawasan internal yang ketat.
“Nanti yang namanya Pusdatin itu, atau nanti namanya badan atau apa lah namanya, akan menjadi rujukan untuk data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), subsidi energi, Program Indonesia Pintar (PIP). Nah kalau sumber datanya semua diserahkan ke Kemensos, kalau sistemnya tidak tepat babak belur lho Kemensos. Itu menurut saya harus betul-betul hati-hati”, pungkas Ace.