• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      PGI Minta SKB 2 Menteri Direvisi, Waka Komisi VIII: Hak Ibadah Dijamin UUD

      ocit oke by ocit oke
      14 Februari 2020
      in News
      0
      Posisi Dirjen Bimas Katolik Diisi Muslim Tuai Kritik
      0
      SHARES
      78
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Jakarta – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) meminta surat keterangan bersama (SKB) dua menteri mengenai pendirian tempat ibadah direvisi. PGI menilai SKB dua menteri saat ini belum memfasilitasi kemudahan beribadah.

      Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pada prinsipnya negara memberi kebebasan beragama dan tiap pemeluk juga dilindungi negara. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang jadi konstitusi.

      “Saya kira kita harus memegang prinsip bahwa negara harus memberikan kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan memberikan perlindungan untuk beribadah kepada para pemeluknya. Itu prinsip dasar yang dilindungi dalam konstitusi kita,” kata Ace Hasan kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).

      Ace mengatakan harmoni dan toleransi dalam masyarakat harus menjadi komitmen dan diwujudkan semua pihak. Menurutnya, semua pihak harus menghargai dan menghormati agama dan keyakinan orang lain.

      “Tidak boleh ada pihak manapun yang menghalangi hak untuk beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya. Itu merupakan hak yang dijamin konstitusi kita,” ungkap elite Partai Golkar ini.

      SKB dua menteri yang dimaksud PGI ialah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

      PGI mengusulkan SKB dua menteri direvisi karena ada persoalan sulitnya mendirikan rumah ibadah. PGI menyoroti soal sistem proporsional dalam pendirian tempat ibadah.

      Sistem proporsional dikritik PGI karena mengedepankan voting dibanding musyawarah. Voting dianggap menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah. Pada poin ini, Ace sepakat masalah kehidupan keagamaan diselesaikan lewat musyawarah mufakat.

      “Nah, soal pendirian rumah ibadah, seharusnya pendekatan yang digunakan bukan semata-mata pendekatan kuantitatif dan proporsionalitas, tetapi lebih baik diselesaikan melalui pendekatan musyawarah antara masyarakat di lingkungannya,” kata Ace.

      “Pendekatan kuantitatif berpotensi selalu melahirkan siapa yang banyak akan lebih mendominasi dari pada yang sedikit. Padahal, dalam soal kehidupan keagamaan, kita harus berangkat dari prinsip dasar sebagaimana yang diatur konstitusi kita bahwa semua memiliki hak sama sebagai warga negara,” tambahnya.

      Dalam SKB dua menteri, PGI juga menyoroti soal peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, izin pendirian tempat ibadah tidak berpatok pada rekomendasi FKUB, melainkan berdasarkan otoritas negara.

      Ace menilai kehadiran FKUB tetap penting utamanya sebagai wadah musyawarah antara pemuka agama. Dia mengatakan jika FKUB optimal, masalah antarumat beragama bisa ditekan.

      “Namun soal keberadaan FKUB, menurut saya tetap penting sebagai wadah untuk musyawarah antara pemuka agama. FKUB ini merupakan wadah bagi para tokoh-tokoh agama untuk membahas berbagai persoalan keagamaan. Dengan optimalnya peran FKUB maka dari sejak awal potensi masalah antarumat beragama akan lebih terantisipasi dalam sejak dini sehingga dapat dicarikan jalan keluarnya,” beber Ace.

      Diketahui, berdasarkan SKB dua menteri nomor 8-9/2006, pendirian rumah ibadah wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Selain itu, harus memenuhi persyaratan khusus, meliputi:

      1. Daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah;
      2. Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa;
      3. Rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan
      4. Rekomendasi tertulis Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten/kota.

      Sumber : Detik.com
      Previous Post

      Sayangkan Konflik Rumah Ibadah Masih Terjadi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Nilai Moderasi Agama Harus Diimplementasikan

      Next Post

      Pengurus Gereja di Kepri Dipolisikan, Komisi VIII DPR: Musyawarah Lebih Baik

      Related Posts

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi
      News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut
      News

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau
      News

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership
      News

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      12 Juni 2025
      Next Post
      Pengurus Gereja di Kepri Dipolisikan, Komisi VIII DPR: Musyawarah Lebih Baik

      Pengurus Gereja di Kepri Dipolisikan, Komisi VIII DPR: Musyawarah Lebih Baik

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In