PIKIRAN RAKYAT – Indonesia dikenal dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang memilik arti “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Dengan adanya keragaman budaya dan agama yang terdapat di dalamnya, tak lantas menjamin warganya memiliki sikap toleransi antarumat beragama yang baik.
Seperti salah satu kasus di Minahasa Utara pada 29 Januari 2020 lalu, terdapat perusakan tempat ibadah umat Muslim di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Adapun kasus lainnya seperti penghentian ibadah di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Dusun Sari Agung, Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada 27 Desember 2019 silam.
Menanggapi persoalan keagamaan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkannya terkait persoalan dalam pendirian rumah ibadah.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, ia menyampaikan pentingnya implementasi moderasi agama dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
Menurutnya kerukunan umat beragama jangan hanya menjadi simbol, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu disampaikan Ace dalam rapat dengan Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen Bimas Budha Kementerian Agama RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020.
“Saya kira kita semua sudah sangat hebat berbicara moderasi beragama. Tapi moderasi beragama bukan sekedar simbolik saja, bukan slogan saja.
“Tetapi juga mampu kita terjemahkan ke dalam, disosialisasikan ke dalam kehidupan kemasyarakatan,” ujarnya.
“Sampai saat ini mohon maaf ya, seperti misalnya GKI Yasmin masih menjadi pembicaraan. Philadelphia di Bekasi, masih demo di depan istana negara. Mungkin ini satu atau dua orang. Tapi kalau dibiarkan ya masalah,” ujar Ace.
Selain itu, Ace juga menyayangkan konflik rumah ibadah seperti yang terjadi di Minahasa.
“Seperti misalnya terjadi di Minahasa Utara itu kan membuat kita juga terenyak. Masih ada hal-hal seperti itu yang terjadi. Dalam konteks hubungan antarumat beragama,” lanjut Ace.
Padahal, menurutnya kerukunan beragama sudah tertuang dalam Pancasila, yang sudah seharusnya menjadi pedoman warga negara.
“Saya ingin mengingatkan kita semua, kerukunan umat beragama semoga ini bukan hanya sekedar etalase dan kamuflase.
Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/