JAKARTA, – Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah tak terburu-buru mengambil kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 2020, sampai pemerintah Arab Saudi memberikan kepastian terkait hal tersebut di tengah wabah Covid-19.
Hal ini disampaikan Ace, menanggapi Kementerian Agama yang menyatakan tidak ada penundaan penyelenggaraan haji tahun ini.
“Pemerintah Arab Saudi sendiri hingga saat ini masih belum memberikan kepastian apakah Ibadah Haji tahun 2020 ini akan tetap dilanjutkan atau tidak,” kata Ace ketika dihubungi, Rabu (1/4/2020).
Ace mengatakan, apabila pemerintah Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji tahun ini, pemerintah Indonesia harus dapat menjamin calon jemaah haji tidak ada yang terinfeksi Covid-19.
“Bukan hanya dilihat dari kesiapan Arab Saudinya saja, tetapi juga kesiapan kita sendiri di dalam negeri untuk memastikan bahwa calon jemaah haji kita tidak terpapar virus Covid 19,” ujarnya.
Ace mengingatkan, Arab Saudi sebelumnya memasukkan Indonesia dalam daftar negara terjangkit virus corona. Padahal, saat itu, belum ada kasus positif Covid-19 di Tanah Air.
Oleh karenanya, Arab Saudi pasti akan lebih mempertimbangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Ingat, pihak Arab Saudi belum tentu membuka akses kepada negara-negara yang masih belum dapat menangani Covid 19. Mereka pasti akan mempertimbangkan, jangan sampai Ibadah haji 2020 ini menjadi tempat persebaran Covid-19 karena interaksi antara warga negara,” ucapnya. Berdasarkan hal itu, Ace mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 2020 tergantung pada kesiapan pemerintah Indonesia, di samping pemerintah Arab Saudi tengah mempersiapkan fasilitas.
“Kita harus melihat dalam satu bulan ke depan, apakah perkembangan penanganan Covid 19 kita lebih baik atau tidak. Jika lebih baik, tentu kita harus memastikan bahwa di Arab Saudi juga bebas dari Covid 19 ini,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji. Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji. Pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.
“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” kata Oman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.
“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” kata dia.
Sumber : Kompas.com