Kementerian Agama RI telah membuat tiga skenario penyelenggaraan Haji 2020 dalam menghadapi Covid-19 saat ini. Pertama, Haji tetap dilaksanakan dengan kuota normal. Kedua, Haji tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota. Ketiga, Haji dibatalkan sama sekali. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut jika keputusan penyelenggaraan ibadah Haji jangan menunggu kebijakan Pemerintah Arab Saudi saja, tetapi juga kesiapan Pemerintah Indonesia.
Skenario penyelenggaraan Haji 2020 tersebut dibahas dalam RDP virtual antara Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (15/4/2020). “Terkait Covid-19, kita tidak bisa menunggu kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Tetapi juga harus memperhatikan kesiapan Pemerintah kita sendiri. Apakah calon jemaah haji sudah bebas Covid-19,” ujar Ace.
Politisi Partai Golkar itu mencontohkan dalam kasus penyelenggaraan Umrah. Saat itu di Indonesia belum ada orang yang positif Covid-19. Tetapi, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menyetop umrah. Selanjutnya Ace menambahkan bahwa mayoritas jemaah Haji Indonesia adalah berusia 50 tahun ke atas. Oleh karenanya, Pemerintah harus memperhatikan kesiapan jemaah karena orang dengan usia lanjut rentan terkena Covid-19.
Ace meminta agar pemerintah paling lambat memutuskan kebijakan penyelenggaraan haji pada pertengahan bulan puasa nanti. “Tidak semata-mata membuat skenario. Paling lambat pertengahan Ramadan sudah harus diputuskan,” kata Ace. Menurutnya, dalam memutuskan kebijakan Haji, Kemenag perlu berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sedangkan berkenaan dengan penanganan Covid-19 yang dilakukan BPKH, Ace mengapresiasi dan meminta agar hal tersebut dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. “Ini supaya dalam satu kendali karena, untuk diketahui, gugus tugas sudah punya standar pengadaan APD, Ventilator dan lainnya,” pungkas legislator dapil Jawa Barat II itu.
Sumber : dpr.go.id