Jakarta – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyebut kita tak perlu memiliki kecurigaan berlebihan terkait program kartu Pra Kerja. Seharusnya pemerintah diberikan kesempatan untuk menjalankan kebijakan tersebut sesuai rencana.
“Saya yakin kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Jokowi dalam menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonomi telah melalui kajian yang mendalam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ace di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, kartu Pra Kerja faktanya mendapatkan antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat. Terbukti sampai saat ini sudah ada 8,4 juta masyarakat yang mendaftar secara daring untuk kartu Pra Kerja.
“Ini tandanya bahwa keberadaan kartu Pra Kerja ini sangat dibutuhkan masyarakat di saat pendemi COVID-19,” ujar Ace.
Ditambah dengan kemungkinan adanya pemutusan kerja atau PHK yang saat ini sudah hampir terjadi 1,6 juta dan akan terus berlanjut, harus dicarikan solusi untuk mengatasinya. Alhasil kata Ace, kartu Pra Kerja akan semakin dibutuhkan masyarakat, terutama yang terkena PHK.
“Selain peserta kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dari pemerintah, juga mereka akan mendapatkan keterampilan sesuai dengan yang mereka kehendaki melalui daring,” ujar Ace.
“Kenapa daring? Karena tidak mungkin pada saat pandemi COVID-19 ini peserta kartu Pra Kerja akan mendapatkan pelatihan konvensional. Hanya dengan mekanisme pembelajaran daring yang dimungkinkan untuk peningkatan skill tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut Ace mengomentari soal vendor platform daring. Menurutnya, pemerintah sudah menjelaskan bahwa mekanisme penentuannya sudah dilakukan secara terbuka.
Lalu platform digital yang menjadi vendor Kartu Pra Kerja selama ini sudah dikenal memiliki kredibilitas dan pengalaman untuk menyelenggarakan pendidikan secara daring dan melayani dalam jumlah yang sangat banyak.
“Pemerintah hanya menyediakan 8 platform digital. Yang memilih platform digital mana yang sesuai dengan keinginan peserta kartu Pra Kerja, ya mereka sendiri,” ujarnya.
Selain itu, kata Ace, beberapa peserta Kartu Pra Kerja sudah merasakan manfaat dari program ini. Mereka telah menyampaikan testimoninya akan manfaat kebijakan ini bagi peningkatan kapasitas skill mereka
Ia juga setuju bahwa setiap program pemerintah, apapun programnya termasuk program kartu Pra Kerja, Bansos Tunai dan program perlindungan sosial untuk mengatasi dampak COVID-19 ini perlu pengawasan dari aparat penegak hukum. Baik itu KPK, BPK, kepolisian, dan kejaksaan.
“Sebagai sesama partai pendukung pemerintah sebaiknya kita bersatu mengawal program penanganan COVID-19 dan dampaknya yang tertuang dalam Perppu No 1 tahun 2020,” ujarnya.
“Saya percaya bahwa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Jokowi ini telah melalui kajian berbagai prespektif, termasuk aspek hukumnya. Dan kebijakan itu dilakukan semata-mata untuk merespon langkah yang cepat dan tanggap dalam upaya melawan COVID-19 dan dampaknya terhadap masyarakat,” pungkas Ace.
Sumber : Detik.com