Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ace Hasan Syadzily mengkritik Menteri Agama Fachrul Razi terkait rencana mengumumkan soal ibadah haji 2020.
Sebab, Menteri Agama belum membicarakan keputusannya dengan Komisi VIII. “Kami menyesalkan atas sikap Menteri Agama yang akan mengumumkan kebijkan ini tanpa terlebih dahulu rapat dengan Komisi VIII,” kata Ace melalui pesan singkat, Selasa, 2 Juni 2020.
Ace mengatakan ia mendapat informasi bahwa Menag akan mengumumkan kepastian pelaksanaan haji 2020 pukul 10.00 WIB nanti. Menurut dia, Menag seharusnya terlebih dulu rapat dengan Komisi Agama DPR untuk memastikan kelanjutan pelaksanaan haji tersebut.
Ace mengatakan hal itu merupakan komitmen rapat kerja Komisi VIII dan Menag sebelumnya. Selain itu, Undang-undang Haji dan Umrah pun mengharuskan Menag berkonsultasi dengan DPR terkait kebijakan strategis pelaksanaan haji.
Menteri Agama, lanjut Ace, memang telah mengirimkan surat kepada Komisi VIII untuk mengadakan rapat terkait penyelenggaraan haji. Namun karena masih reses, Komisi VIII harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat.
“Sampai saat ini belum ada surat persetujuan tersebut,” ujar politikus Golkar ini.
Menteri Agama Fachrul Razi sebelumnya menyatakan akan mengumumkan kepastian ibadah haji 2020 pada hari ini. Pengumuman ini mundur dari yang awalnya dijanjikan pada 20 Mei lalu.
Dalam sejumlah kesempatan, Kementerian Agama menyatakan masih menunggu kepastian dari Kerajaan Arab Saudi tentang pelaksanaan haji tahun ini. Kemenag sebelum juga menyampaikan ada dua skema, yakni melaksanakan haji dengan pembatasan kuota atau tidak diselenggarakan sama sekali.
Sumber : Tempo.co