Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengusut tindakan pemukulan dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Suis Qaim Abdullah terhadap Wakil Direktur Pascasarjana, Ahmad Nur Fuad.
“Untuk menegakan disiplin dan etika akademik, dimana UINSA ini di bawah Kementerian Agama sebaiknya segera pihak yang terkait mengusut tuntas tindakan yang tidak terpuji ini,” kata Ace Hasan, Jumat, 14 Agustus 2020.
UINSA ini di bawah Kementerian Agama sebaiknya segera pihak yang terkait mengusut tuntas tindakan yang tidak terpuji ini.
Ace sangat prihatin dengan kejadian premanisme tersebut, terlebih dilakukan oleh seorang dosen sebuah perguruan tinggi islam negeri. Seharusnya, kata dia, Suis Qaim dapat memberi teladan yang baik kepasa para mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kami sangat menyayangkan cara-cara premanisme dalam dunia akademik masih terjadi. Apalagi peristiwa tersebut terjadi pada seorang dosen yang seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik kepada mahasiswa di kampus Islam,” kata dia.
“Apapun masalahnya jika di dalam kampus seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawarah. Dunia kampus itu tempat perdebatan dan argumentasi. Bukan tempatnya kampus digunakan untuk pukul memukul,” tutur politikus Partai Golkar ini.
Menurut Ace, tindakan Suis Qaim telah mencoreng nama baik dunia akademik yang seharusnya mengedepankan pemikiran yang argumentatif. Baginya, menyelesaikan masalah dengan kontak fisik tidak mencerminkan nilai luhur kehidupan kampus.
“Apapun masalahnya jika di dalam kampus seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawarah. Dunia kampus itu tempat perdebatan dan argumentasi. Bukan tempatnya kampus digunakan untuk pukul memukul,” tutur politikus Partai Golkar ini.
“Untuk itu, supaya kejadian tersebut tidak terulangi lagi, apabila korban merasa dirugikan, sebaiknya selesaikan melalui proses hukum,” katanya.
Ace meminta Ahmad Nur Fuad sebagai korban menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada Suis Qaim. Menurutnya, jika tindakan premanisme ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi peristiwa berikutnya.
“Untuk itu, supaya kejadian tersebut tidak terulangi lagi, apabila korban merasa dirugikan, sebaiknya selesaikan melalui proses hukum,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Muhammad Ali Ramdhani tak merespons ketika Tagar meminta keterangan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan ke telepon selulernya.
Sebelumnya, Ahmad Nur Fuad menjelaskan kronologi yang menimpanya pada Senin, 10 Agustus 2020 itu bermula ketika ia sedang berada di ruangannya menghadap ke komputer. Namun tiba-tiba, Suis Qaim menghampirinya dengan wajah geram.
“Tiba-tiba pak Suis datang lantas ngomong bahwa tidak ada harmoni lagi di Pascasarjana. Ia langsung memukul kepala saya bagian kiri,” terang Ahmad Nur Fuad saat ditemui di ruangannya, Surabaya, Selasa, 11 Agustus 2020.
Atas kejadian itu, Ahmad Nur Fuad melaporkan Suis Qaim ke Polrestabes Surabaya atas kasus penganiayaan. Laporannya diterima dengan Nomor: STTLP/B/736/VIII/Res.1.6/2020/JATIM/POLRESTABES SURABAYA.
“Sore ini saya lapor ke Polres, tadi juga sudah lapor ke Polda Jatim. Karena kalau tidak ada tindakan tegas dari pimpinan UINSA maka ada perasaan tidak aman dan tidak ada keselamatan bagi pengelola Pascasarjana. Saya juga sampaikan ke pak Direktur kalau gak ada ketegasan saya akan meletakkan jabatan saya,” tuturnya. [
Sumber : Tagar.id