JOGJA–Komisi VIII DPR RI akan merevisi UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penguatan kelembagaan, manajemen sumber daya dan pelibatan masyarakat menjadi poin penting dalam revisi ini.
Untuk menjaring masukan dari masyarakat, Komisi VIII DPR RI menggelar diskusi dengan Perguruan Tinggi, Pemda DIY dan media di Kantor Gubernur DIY, Jumat (25/9/2020). “Membahas revisi UU ini dari aspek kelembagaan, pendanaan dan manajemen kebencanaan pusat dan daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.
Salah satu usulan penting dalam diskusi ini kata dia, yakni koordinasi kelembagaan untuk memperkuat Badan Penanggulanagan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai sebagai pelaksana penanggulangan bencana.
Kedua, pelibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam penanggulangan bencana, termasuk kelompok rentan seperti difabel dan dan kelompok minoritas. “Tentu menjadi catatan kami dalam menyusun RUU Penanggulangan Bencana,” katanya.
Ia menuturkan pemerintah dalam penyampaian pandangannya tidak menyebutkan BNPB secara eksplisit, dan fungsi koordinasi kelembagaan akan diatur dalam Peraturan Presiden. “Tapi kami dalam draft RUU ini justru ingin memperkuat kelembagaan BNPB,” ujarnya.
Penguatan kelembagaan ini bertujuan agar penanganan bencana tidak saja bersifat responsif dan reaktif, tapi juga preventif. Hal ini diwujudkan dengan bagaimana kesiapan BNPB dalam melakukan pengurangan resiko bencana.
Ketua Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPTPRB), Eko Teguh Paripurno, mengatakan pihaknya memberi tiga masukan penting terkait RUU PB, yakni penyelenggaraan yang baik, kelembagaan yang baik dan kapasitas profesionalisme.
“Yang perlu diperbaiki adalah manajemen orangnya. UU usulan DPR RI menurut saya sudah sangat bagus. Kalau ada yang memporakporandakan itu, kami cemas governance dan lembaga juga diubah, mau diarahkan kemana?” katanya.
Ia juga sepakat tentang perubahan paradigma penanggulangan bencana menjadi upaya preventif pengurangan risiko. Ia mengibaratkan bencana seperti pertandingan sepak bola dan pengurangan risiko sebagai latihannya. “Jangan berpikir menang pertandingan kalau tidak latihan,” ungkapnya.
Sumber : harianjogja.com