Jakarta- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan secara rinci penggunaan dana siap pakai (DSP) penangganan Covid 19 tahun 2020 lalu. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2020, Kamis (14/1/2021) di Gedung DPR RI.
“Saya setuju, anggaran yang besar dana siap pakai (DSP) penangganan Covid 19, yang harus dijelaskan siapa yang melakukan pengawasan anggaran tersebut. Apakah Komisi yang menjadi mitra kerja. Kan nggak mungkin kita panggil TNI. Kan kami harus izin dulu ke Komisi I. Misalnya soal pembelian APD sebesar Rp. 3 triliun. Apakah ini dilaporkan ke Komisi IX oleh Kemenkes?”, kata Ace.
Dalam rapat kerja tersebut, Kepala BNPB Doni Monardo melaporkan bahwa lembaga yang dipimpinannya itu mendapat alokasi dana siap pakai untuk penangganan Covid 19 sebesar Rp. 12 triliun. Doni melaporkan jika dana tersebut direalisasikan dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga negara lain, seperti BPNB sebesar Rp. 4,3 triliun, Kemenkes Rp. 4,3 triliun, Kementerian PUPR Rp. 90 miliar, Mabes TNI sebesar Rp. 156 miliar, serta dialokasikan kepada Pemda sebesar Rp. 166,9 miliar
“Bahwa Komisi VIII harus tahu pelaksanaan program tersebut. Jangan timbul persepsi oleh Komisi VIII, tidak diawasi. Dan oleh komisi lain juga tidak diawasi karena ini merupakan ranah Komisi VIII” ujar Ace.
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus dilaporkan.
“Kita harus clear dulu soal anggaran ini. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus ada pertanggungjawabannya”, pungkas Ace.
Menanggapai permintaan Ace, Doni Monardo mengatakan pihaknya akan merinci penggunaan anggaran dan dilaporkan pada rapat lanjutan.
“Untuk anggaran program setiap kedeputian sudah terserap hampir 100 persen. Mungkin nanti secara detailnya pada saat rapat lanjutan dengan Deputi dan Sestama”, jawab Doni Monardo.(*)