Presiden Jokowi telah melebur Kemristek ke Kemendikbud dan telah mendapat persetujuan DPR. Jokowi juga membentuk kementerian baru, Kementerian Investasi.
Langkah ini memantik isu reshuffle kabinet. Ketua DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily menilai kalau pun Jokowi melakukan reshuffle, itu merupakan kewenangan Presiden.
“Itu kan hak prerogatif,” kata Ace kepada kumparan, Minggu (11/4).
Soal peleburan Kemristek ke Kemendikbud, Ace menilai langkah ini bukanlah hal baru. Sebab, di periode pertama Jokowi sempat digabungkan yaitu Kemenristek Dikti, meskipun Kemendikbud-nya terpisah.
Namun, Ace mengatakan sebenarnya ristek dan pendidikan harusnya dipisah.
“Dua hal tersebut sebetulnya harusnya memang dibuat ranahnya yang berbeda. Tentu kalau pendidikan lebih konsentrasi bagaimana pengelolaan pendidikan, bisa dilakukan fokus pada soal pendidikan,” kata Ace.
“Kemristek Dikti bisa itu kan produk terapan dari pendidikan. Itu kan riset dan inovasi,” lanjut dia.
Tapi, Ace mengatakan keputusan ini merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Yang terpenting, dukungan untuk riset dari pemerintah tidak berkurang.
“Tentu kebijakan tersebut menjadi ranah dari eksekutif untuk ranah dari Presiden sendiri untuk bagaimana pengelolaan pendidikan kita. Dan pemerintah punya kewajiban untuk mendorong riset serta inovasi itu mendapatkan dukungan yang kuat,” tutup dia.
Sumber : kumparan.com