Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyoroti pengakuan salah satu pemimpin Pusdiklat Dai di Bandung yang menyatakan dirinya sebagai nabi ke-28. Ace meminta pria itu diberi pencerahan.
“Saya kira ajaran Islam tidak ada satu pun yang mengajarkan ada rasul dan nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW itu merupakan nabi dan rasulullah yang terakhir. Maka, jika ada yang mengaku-aku sebagai rasul, tentu akan menimbulkan kontroversi di masyarakat,” kata Ace saat dihubungi, Kamis (24/6/2021) malam.
Ace menyarankan agar pria mengaku nabi itu dibina. Dia mendesak Kementerian Agama bergerak mendeteksi potensi kerawanan di masyarakat akibat munculnya persepsi yang keliru ini.
“Sebaiknya memperlakukan orang-orang seperti itu ya harus dilakukan pembinaan, diajak dialog, serta diberi pencerahan. Peran ulama dan tokoh agama harus dilibatkan untuk meluruskan pandangan keagamaannya. Kementerian Agama RI juga harus dapat mendeteksi potensi kerawanan yang ditimbulkan akibat pandangan yang dinilai keliru di mata masyarakat,” ucapnya.
Ace berharap masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pria yang mengaku sebagai nabi tersebut. Dia menilai proses hukum merupakan jalan terakhir dalam kasus ini.
“Tentu saya berharap masyarakat juga jangan main hakim sendiri. Lebih baik diajak dialog dan dibina oleh otoritas keulamaan dan tokoh agama setempat. Ini langkah yang bijak dalam menyikapi kasus seperti itu. Pendekatan hukum jalan terakhir. Tetapi pembinaan harus dikedepankan,” ujarnya.
Sebelumnya, pemimpin Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung yang mengaku sebagai rasul telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sejumlah warga sempat menggeruduk tempat Pusdiklat Dai, yang lokasinya di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Rabu (23/6) malam.
Warga ini datang lantaran sang pemimpin yayasan pendidikan agama tersebut diduga menerapkan ajaran sesat. Aksi warga itu terekam dalam sebuah video berdurasi 9 detik dan diunggah akun Instagram @dapat_ccan.
Camat Buahbatu Edi Juhendi membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, pihak polisi dan MUI tingkat kecamatan sudah menggelar pertemuan. Meski belum keluar fatwa secara resmi, kata Edi, MUI menyatakan lembaga yang dipimpin lelaki itu diduga kuat mengajarkan aliran sesat.
“Fatwanya belum. Jadi kemarin hasil pertemuan, ya sesat,” kata Edi saat dimintai konfirmasi via sambungan telepon, Kamis (24/6).
Edi menyebut MUI menilai lembaga Pusdiklat Dai tersebut sesat atau menyimpang dari ajaran Islam lantaran pemimpinnya mengaku sebagai rasul. Selain itu, indikator lainnya, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah yang dilakukan oleh kelompok lembaga tersebut. Namun Edi tak menjelaskan secara rinci perihal perbedaan tersebut.
“Kemarin kita sudah berkumpul juga dengan MUI kecamatan, ya pada prinsipnya boleh dikatakan menyimpang katanya. Salah satu indikatornya, dia mengaku rasul, pimpinan yayasan itu,” ujar Edi.
Sumber : Detik.com