Gowa – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan dengan munculnya aliran ‘Bab Kesucian’ di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliran tersebut perlu pembinaan.
“Harus diberikan pemahaman tentang ajaran Islam yang dinilai bertolak belakang dengan ajaran Islam yang mainstream,” kata Ace kepada wartawan dilansir detikNews, Selasa (3/1/2023).
Ace menduga pendiri aliran ‘Bab Kesucian’ tidak tahu ajaran Islam secara mendalam. Mereka, jelas Ace, harusnya diberikan pemahaman soal ajaran Islam.
“Sebaiknya, pemuka agama baik, Kementerian Agama setempat, maupun MUI atau organisasi keagamaan Islam memberikan pembinaan terhadap tokoh dan pemuka aliran ini,” tuturnya.
Ketua Yayasan Bantah Dituding Sesat
Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menganut aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi membantah tudingan MUI Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia menegaskan tudingan MUI Sulsel itu tidak berdasar dan tidak pernah diklarifikasi ke pihaknya.
“Masa datang tidak klarifikasi, tidak bertanya, masuk tanpa izin memvonis kami ini sesat, bertanya tidak, mempelajari tidak, ikut tidak, kenal pun tidak,” kata Bang Hadi saat berbincang dengan detikSulsel di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Rabu (3/1/2023).
Bang Hadi buka suara terkait pernyataan MUI Sulsel yang menyebut pihaknya melarang konsumsi ikan dan minum susu. Ia menilai MUI telah salah persepsi.
“Masalah makanan saya mengajarkan pola hidup yang sehat, makan yang sehat, pikiran yang sehat,” jelasnya.
Selain itu, Bang Hadi juga menegaskan pihaknya tidak pernah melarang salat 5 waktu. Ia bahkan telah mendirikan masjid.
“Buktinya saya membaguskan sembahyang karena saya punya masjid,” tegasnya.
MUI Sulsel Tuding Sesat
Sebelumnya diberitakan, MUI Sulsel mengaku mendapat laporan dari warga dan menyatakan bahwa aliran tersebut merupakan ajaran sesat.
“Terkait ajaran Bab Kesucian pada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah aliran tersebut dianggap sesat,” kata Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry kepada detikSulsel, Senin (2/1).
Muammar mengatakan ajaran Bab Kesucian tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang melarang pengikutnya makan daging ikan dan minum susu, bahkan tidak salat lima waktu.
Sumber: Detik.com