Jakarta – Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) di Manyar, Gresik, Jawa Timur inisial AN dilaporkan ke polisi atas dugaan memukul 15 siswi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzili meminta AN diproses secara hukum.
“Mendisiplinkan peserta didik dengan kekerasan sudah tidak zamannya lagi. Tindakan hukuman dengan melakukan pemukulan jelas merupakan tindakan yang tidak dibenarkan di lingkungan pendidikan,” kata Ace kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
AN diduga memukul kepala 15 siswi tersebut karena mereka jajan di luar lingkungan sekolah. Ace pun heran dengan alasan pemukulan itu.
“Apalagi penyebab kekerasan tersebut adalah soal yang sesungguhnya tidak terkait dengan masalah proses pembelajaran namun soal jajan di luar kantin Madrasah. Apa tidak ada jalan lain selain melakukan pemukulan?” tutur Ace.
Ketua DPP Golkar itu kemudian meminta agar polisi menyelidiki motif pelaku melakukan kekerasan. Dia minta pelaku diproses hukum karena telah membuat beberapa siswa pingsan usai pemukulan.
“Oleh karena itu, saya kira sudah sewajarnya jika tindakan kekerasan yang menimbulkan pingsan bagi korbannya untuk diselidiki secara hukum apa yang menjadi motif dibalik pemukulan itu?” kata dia.
“Jika menimbulkan dampak traumatik terhadap korban ya sebaiknya diproses (hukum) saja,” imbuhnya.
Ace menekankan bahwa proses pendisiplinan siswa harus dilakukan dengan cara humanis dan edukatif. “Apalagi di lingkungan Madrasah sudah seharusnya diterapkan proses pendisplinan secara lebih humanis dan edukatif,” jelasnya.