BANDUNG – Pemerintah berkomitmen mengembangkan industri halal di Tanah Air.
Penyelenggaraan jaminan produk halal ini menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan hak asasi.
Komitmen tersebut diapresiasi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat menjadi narasumber Workshop Aplikasi Sistem Informasi Halal dan Self Declare, bagi pelaku usaha yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu (13/5/2023).
“Indonesia kini terus mengembangkan industri halal seperti makanan, keuangan syariah, fashion, kosmetik, farmasi, dan pariwisata termasuk travel,” ujar Ace, dalam keterangannya.
“Komitmen ini tentu patut diapresiasi sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat muslim dalam mengonsumsi produk halal.”
Menurutnya, saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk melakukan proses produk halal sesuai ketentuan undang-undang.
Karena itu, kata dia, kesadaran masyarakat atas hak-haknya dalam mengonsumsi produk halal semakin terjamin dan terlindungi.
“Kita optimistis Indonesia ke depan bisa menjadi pusat industri halal dunia.”
“Namun hal itu bisa dicapai apabila semua produk makanan dan minuman yang diproduksi termasuk obat-obatan betul-betul bisa dijamin kehalalannya,” katanya.
Menurutnya, selama ini upaya terus dilakukan agar negara memberikan perlindungan dan jaminan pada produk halal di Tanah Air melalui berbagai regulasi yang ada.
“Terlebih sebagai umat Islam kita telah diperintahkan untuk senantiasa menggunakan produk halal, makanan yang halal dan tayib (baik).”
“Sebab diketahui ternyata salah satu sumber malapetaka dan kerusakan itu lahir dari sesuatu yang tidak halal,” katanya.
Menurut The Global Islamic Economy Indicator, kata dia, Indonesia belum mampu menjadi pusat halal dunia.
Meskipun demikian, dalam dua tahun terakhir telah terjadi peningkatan produk halal yang signifikan.
“Kita optimistis ke depan Indonesia juga mampu mengembangkan industri halal. Bukan saja soal makanan, tapi juga keuangan syariah hingga fesyen, termasuk kosmetik,” ucapnya. (*)