Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyoroti kasus dugaan intoleransi beragama yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat. Ace menyayangkan, sikap oknum ASN yang mempersoalkan aktivitas ibadah bersama sejumlah umat Nasrani di salah satu rumah warga.
“Beribadah itu merupakan hak yang dilindungi konstitusi negara kita,” kata Ace kepada wartawan, Rabu (25/9).
Kasus intoleransi oknum ASN itu viral dalam sebuah video yang viral di media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan berinisial M yang memprotes tetangganya saat menggelar doa bersama di rumahnya di kawasan Bekasi Selatan. Menurut M, aktivitas doa bersama harus mendapat izin.
Sikap kurang terpuji M yang merupakan Pejabat Eslon IIIB Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi itu mendapat banyak kecaman dari warganet.
Ace mengatakan, sikap M telah mencederai nilai-nilai kebinekaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
“Orang beribadah itu tak perlu dipersoalkan. Apalagi ini hanya berdoa. Berdoa itu di mana saja bisa dilakukan,” tegasnya.
Menurut Ace, intoleransi yang dilakukan M pun telah menyalahi aturan ASN. Sebab, abdi negara sejatinya harus menjadi teladan bagi masyararakat, bukan justru menunjukkan sikap negatif.
“Seharusnya sebagai seorang ASN dia ini mengedepankan nilai-nilai toleransi dan lebih mengedepankan semangat kemajemukan,” pungkas Ace.