• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Hasil Seleksi
      • Beasiswa
      • Pelatihan Vokasi
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    Ace Hasan Syadzily
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home News

      Komisi VIII DPR RI & Pemerintah Bahas RUU Pekerja Sosial

      ocit oke by ocit oke
      8 Januari 2019
      in News
      0
      0
      SHARES
      56
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja bersama Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Risetekdikti, dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1). Rapat itu membahas itu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Sosial.

      “Kita bahas tentang pembahasan UU Pekerja Sosial. Jadi pembahasan setelah kita kemarin dalam rapat paripurna menyepakati akan membahas pengesahan RUU pekerja sosial,” kata Ace di lokasi, Selasa (8/1).
      Menurut Ace pembuatan Undang-Undang ini diperlukan, mengingat sampai sekarang Indonesia belum memiliki payung hukum untuk para pekerja sosial.

      “Seperti misalnya pekerja yang selama ini menjadi relawan bencana, kemudian pekerja di panti sosial, pekerja di masyarakat, community development, itu profesi yang selama ini belum memiliki payung hukum di Indonesia,” ungkapnya.

      Dia juga menjelaskan pentingnya pembuatan Undang-Undang Pekerja Sosial. Salah satunya untuk menyetarakan pekerjaan sosial dengan pekerja profesi lainnya.

      “Oleh karena itu perlu ada payung hukum bagi mereka supaya keberadaan mereka spt halnya profesi-profesi lain, dokter dan guru, termasuk kesejahteraan mereka juga harus dijamin oleh negara,” ucapnya.

      Salam

      Previous Post

      Tim Jokowi soal Materi Debat I: Konsep Prabowo Tong Kosong!

      Next Post

      TKN: Teror ke Rumah Petinggi KPK Tindakan Pengecut

      Related Posts

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi
      News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut
      News

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi
      News

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Penerima Beasiswa Luar Negeri Pulang Setelah Kelar Studi

      17 Juni 2025
      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau
      News

      Gubernur Lemhanas Akan Beri Masukan ke Presiden Soal Polemik 4 Pulau

      16 Juni 2025
      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership
      News

      Dorong Kolaborasi ASN lewat Manunggal Leadership

      12 Juni 2025
      Next Post
      Ace: Program Jokowi Lebih Dikenal dan Dirasakan Rakyat

      TKN: Teror ke Rumah Petinggi KPK Tindakan Pengecut

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

      11 Maret 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

      1
      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

      1
      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025
      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      Gubernur Lemhannas Ingatkan Kepala Daerah Dampak Ekonomi Perang Israel-Iran

      23 Juni 2025
      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      Kader Golkar Diminta Tidak Gagap Anggaran, Ace Hasan: Ini Soal Nasib Rakyat

      23 Juni 2025

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      Lemhannas: Kebijakan hilirisasi dalam Astacita ubah struktur ekonomi

      24 Juni 2025
      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      Skenario Lemhannas jika Perang Iran-Israel Berlarut-larut

      23 Juni 2025

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Hasil Seleksi
        • Beasiswa
        • Pelatihan Vokasi
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In