• Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Kontak
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
    Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

    Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

    Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

    Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

    Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

    Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

    Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

    Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

    Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

    Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

    Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

    Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

    Trending Tags

    • Opini
    • Konferensi Pers
      • online
    • Akademik
      • Tugas kuliah
      • Bahan Kuliah
      • Buku
      • Belajar Online
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Kontak
    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Profil
      • Tentang AHS
      • Biodata Singkat (Indonesia)
      • Biodata Singkat (English)
    • Kegiatan
    • Berita
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Ace Hasan: Koalisi Indonesia Bersatu Ingin Akhiri Pembelahan dan Polarisasi

      Tak Ingin Kasus Positif Covid-19 Kembali Naik Tajam, Golkar: Larangan Mudik Memang Seharusnya Diterapkan

      Ace Hasan Sebut Koalisi Golkar, PPP, PAN Hindari Politik Identitas di 2024

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      Ace Hasan Apresiasi Usaha Nasabah PNM Mekaar Syariah Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi

      Trending Tags

      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak
      No Result
      View All Result
      Ace Hasan Syadzily
      No Result
      View All Result
      Home Berita Terkini

      Politisi Golkar Sebut Status Keanggotaan Setya Novanto di Partai Bisa Dicabut

      Politisi Golkar Sebut Status Keanggotaan Setya Novanto di Partai Bisa Dicabut

      timred-ahs by timred-ahs
      3 Mei 2018
      in Berita Terkini
      0
      Politisi Golkar Sebut Status Keanggotaan Setya Novanto di Partai Bisa Dicabut
      0
      SHARES
      53
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan status hukum mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto bisa dicabut lantaran status hukumnya sudah inkrah. Ia menambahkan berdasarkan Peraturan Organisasi, kader yang terlibat dalam kasus hukum dan statusnya sudah inkrah maka bisa diberhentikan. Apalagi, lanjut Ace, Novanto terlibat dalam tindak pidana korupsi yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. “Secara jelas dalam AD/ART dan PO tentang disiplin Anggota Partai apabila kader telah dinyatakan terlibat dalam kasus hukum, apalagi tindak pidana korupsi, yang status hukumnya bersifat inkrah maka dengan sendirinya secara keanggotaan juga berhenti,” kata Ace melalui pesan singkat, Kamis (3/5/2018).

      Meski demikian Ace, menyatakan hal itu semestinya dikembalikan ke AD/ART dan Peraturan Organisasi yang ada. “Kami kembali pada aturan partai,” lanjut dia. Sebelumnya, Novanto tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Novanto, sikap itu diambil setelah berdiskusi dengan keluarga dan penasehat hukumnya.

      Selain itu, Novanto beralasan keputusan itu diambil untuk mendinginkan suasana yang ia alami selama menjalani proses hukum Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, memastikan kliennya tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Novanto divonis penjara selama 15 tahun setelah terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Menurut Maqdir, alasan tidak mengajukan banding bukan karena takut diperberat oleh hakim pada tingkat yang lebih tinggi. “Tidak ada hubungannya dengan itu (takut diperberat). Ini murni karena permintaan Pak Setya Novanto,” ujar Maqdir saat dihubungi, Senin (30/4/2018).

      Sumber : Kompas .com

      Previous Post

      Makna Hardiknas Bagi Ace: Pendidikan Modal Dasar Kemajuan Bangsa

      Next Post

      AHY atau Sri Mulyani? Golkar: Jokowi Leluasa Pilih Cawapres

      Related Posts

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda
      Berita Terkini

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      DPD Golkar Jabar Targetkan Pileg dan Pilpres 2024 Menang
      Berita Terkini

      DPD Golkar Jabar Targetkan Pileg dan Pilpres 2024 Menang

      11 April 2022
      Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan
      Berita Terkini

      Ace Hasan: Tujuan Berpolitik untuk Kemaslahatan

      10 April 2022
      Demokrat Usul Gedung DPR Jadi RS Darurat, Golkar Tak Setuju
      Berita Terkini

      Vonis Mati Herry Wirawan, Komisi VIII DPR: Agar Pedofil Berpikir Seribu Kali

      5 April 2022
      Ace Hasan Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp. 333,5 Miliar Bagi Warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat
      Berita Terkini

      Ace Hasan Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp. 333,5 Miliar Bagi Warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat

      10 Maret 2022
      Golkar Sindir ‘Ceramah Lonte’ Habib Rizieq: Katanya Revolusi Akhlak
      Berita Terkini

      Golkar: Selamat Gus Yahya Staquf, Sangat Pantas Jadi Ketum PBNU!

      24 Desember 2021
      Next Post
      Golkar Tak Sepakat Amien Rais Dipolisikan soal Partai Setan

      AHY atau Sri Mulyani? Golkar: Jokowi Leluasa Pilih Cawapres

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      • Trending
      • Comments
      • Latest
      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

      5 September 2018
      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

      4 Oktober 2018
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      4 September 2018
      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      Ace Hasan Melenggang Kembali ke Senayan

      1 Mei 2019
      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

      3
      Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

      MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

      1
      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      Idrus Siap ‘Didepak’, Ibnu Munzir-Ace Hasan Masuk Bursa Sekjen Golkar

      0
      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      0
      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      23 Mei 2022
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022

      Recent News

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      23 Mei 2022
      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      Belajar dari Pandemi Covid-19, Kang Ace: UU Perlindungan Yatim Piatu Mutlak Dibutuhkan

      21 Mei 2022
      Ace Hasan soal Zain An Najah Ditangkap: MUI Harusnya Selektif

      Ace Hasan Syadzily: Singapura Harus Buktikan Tudingan UAS Sebarkan Paham Radikal

      19 Mei 2022

      instaragram

      Ace Hasan Syadzily

      ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

      Browse by Category

      • Berita Terkini
      • kegiatan
      • News
      • OPINI

      Recent News

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      Golkar: Fahmi Idris Patut Ditiru Para Politikus Muda

      23 Mei 2022
      Komisi VIII DPR: Merger Bank Syariah Tumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

      Golkar ke Cak Imin: Ngopi-Ngopi Dulu Baru Bahas Figur Capres

      23 Mei 2022

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Profil
        • Tentang AHS
        • Biodata Singkat (Indonesia)
        • Biodata Singkat (English)
      • Kegiatan
      • Berita
      • Opini
      • Konferensi Pers
        • online
      • Akademik
        • Tugas kuliah
        • Bahan Kuliah
        • Buku
        • Belajar Online
      • Galeri
        • Foto
        • Video
      • Kontak

      copyright © 2018 ace-hasan.com web by Jasaweb-seo.com