• Biodata Singkat (En)
  • Biodata Singkat (Id)
  • Tentang AHS
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Retret di Magelang, Ace Hasan Bicara Peran Strategis Ketua DPRD

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

    Alasan Lemhanas Menggelar Retret DPRD di Akmil Magelang

  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak
No Result
View All Result
Ace Hasan Syadzily
No Result
View All Result
Home News

Ace Hasan: Putusan PTUN Terhadap HTI Kemenangan Pancasila

timred-ahs by timred-ahs
15 Mei 2025
in News
0 0
0
Ace Hasan: Putusan PTUN Terhadap HTI Kemenangan Pancasila
0
SHARES
255
VIEWS
Bagikan ke WhatsApp

JAKARTA — Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan eks perhimpunan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk seluruhnya merupakan kemenangan Pancasila.

“Keputusan PTUN ini merupakan kemenangan Pancasila dari rongrongan pihak-pihak yang selalu mengatasnamakan agama untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara,” kata Ace Hasan di Jakarta, Senin (7/5).

Dia mengatakan, sebagai negara hukum, seharusnya semua pihak harus menghormati keputusan PTUN tersebut dan HTI secara legal telah sah menurut yuridis telah dibubarkan pengadilan. Menurut dia, putusan pengadilan itu menegaskan bahwa pembubaran HTI bukan disebabkan karena alasan politik semata tetapi juga secara hukum telah sah.

“Saya bersyukur akhirnya PTUN menolak gugatan HTI atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang membubarkan organisasi HTI. HTI menurut pengadilan, dinyatakan bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Ace mengatakan dirinya sebagai mantan Anggota Komisi II yang terlibat dalam pembahasan Perppu Ormas, keputusan Pengadilan telah memperkuat Perppu Ormas yang menjadi landasan dalam membubarkan HTI. Selain itu dia mengimbau kepada seluruh anggota eks HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik kita semua, yaitu bangsa Indonesia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak gugatan eks perhimpunan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk seluruhnya, melalui sidang pembacaan putusan di Jakarta, Senin. “Dalam esksepsi permohonan yang diajukan penggugat tidak diterima seluruhnya, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 445.000,” ujar Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana SH MH saat membacakan putusan gugatan eks HTI di PTUN DKI Jakarta, Senin (7/5).

Pertimbangan Majelis Hakim dalam mengeluarkan putusan antara lain, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang selama ini telah menyampaikan pandangan dakam sidang. Majelis Hakim juga mengatakan dalam aturan yang berlaku diatur bahwa ormas daoat dibubarkan apabila menyangkut tiga hal yakni atheis, menyebarkan paham komunis, dan berupaya mengganti Pancasila.

Menurut Majelis Hakim, HTI terbukti menyebarkan dan memperjuangkan paham khilafah, sesuai dalam video Muktamar HTI tahun 2013 silam. Majelis mengatakan pemikiran khilafah sepanjang masih dalam sebatas konsep dipersilakan. Namun bila sudah diwujudkan dalam aksi yang berupaya mengganti Pancasila maka dapat berpotensi perpecahan.

Sumber : Republika

Previous Post

Zulkifli Bahas Cawapres Jokowi, Golkar Singgung Konsistensi PAN

Next Post

Parpol Pendukung Jokowi “Setia” Meski Kadernya Tak Jadi Cawapres

Next Post
Parpol Pendukung Jokowi “Setia” Meski Kadernya Tak Jadi Cawapres

Parpol Pendukung Jokowi "Setia" Meski Kadernya Tak Jadi Cawapres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

Mengedepankan Islam substantif dalam bernegara

6 November 2018
Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

Kang Haji Ace Hasan Syadzily: Ngora, Nyunda, Nyantri, Nyakola

28 Agustus 2019
Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

Urbanisasi dan Kesenjangan Kota-Desa

4 September 2024
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

17 Maret 2019
Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

Meningkatkan Profesionalitas Pekerja Sosial

3
Arafah, Haji, dan Kemanusiaan Kita

MELAYANI TAMU ALLAH : Catatan Penyelenggaraan Haji Tahun 2018

1
Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

Ratusan Warga Terdampak Kebakaran TPAS Sarimukti Terima Bantuan Sembako

1
Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

Keren Pisan, “Bapak Bansos” Kang Haji Ace Salurkan Bansos Rp. 173 Miliar di Bandung Barat

1

11 Mei 2026
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

6 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

23 April 2026
Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

21 April 2026

Recent News

11 Mei 2026
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

6 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

Gubernur Lemhannas: Kolaborasi dengan KPK Cetak Pemimpin Berintegritas

23 April 2026
Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

Lemhannas: Retret ketua DPRD diharapkan mampu menyelaraskan pusat-daerah

21 April 2026

ACE HASAN SYADZILY, dengan nama lengkap Tubagus Ace Hasan Syadzily, lahir di Pandeglang Banten 19 September 1976. Lahir dari pasangan KH Tb A. Rafei Ali dan Hj Siti Sutihat. Dibesarkan dalam tradisi Pesantren yang kental dan aktivitas politik yang sangat kuat.

Browse by Category

  • Berita Terkini
  • kegiatan
  • News
  • OPINI

Recent News

11 Mei 2026
KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

KP2MI dan Lemhannas RI Perkuat Wawasan Kebangsaan untuk Pekerja Migran Indonesia

6 Mei 2026

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Tentang AHS
    • Biodata Singkat (Indonesia)
    • Biodata Singkat (English)
  • Kegiatan
  • Berita
  • Opini
  • Konferensi Pers
    • online
  • Akademik
    • Tugas kuliah
    • Bahan Kuliah
    • Buku
    • Belajar Online
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Hasil Seleksi
    • Beasiswa
    • Pelatihan Vokasi
  • Kontak

copyright © 2018 ace-hasan.com web by ocitraz