JAKARTA — Kepolisian diminta mengusut tuntas kasus perusakan Mushala Al Hidayah di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (29/1) sore. Hingga kini aparat setempat disebut baru menangkap empat dari sekitar 50 orang yang melakukan perusakan.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ace Hasan Syadzily, penindakan terhadap pelaku demi mencegah terjadinya konflik horizontal antaragama. “Saya kira pihak penegak hukum harus segera mengambil langkah-langkah hukum agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata anggota Fraksi Partai Golkar tersebut, Kamis (30/1). Menurut dia, perusakan itu merupakan tindakan yang disengaja untuk mengganggu kerukunan umat beragama.
Video perusakan mushala yang tersebar di media sosial sejak Rabu malam memancing kemarahan masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Utara Ustaz Baidlowi Ibnu Hajar mengungkapkan, awalnya sejumlah jamaah tabligh melakukan kegiatan di Mushala Al Hidayah pada Ahad (26/1). Mereka sudah mengantongi izin dari kepolisian, RW, dan RT setempat. Namun, RT setempat pada Selasa (28/1) mempertanyakan surat izin yang dibawa jamaah tersebut.
Jamaah tabligh dikatakan mendapat surat izin dari RT palsu. Setelah dilakukan diskusi, jamaah tabligh sepakat tidak melanjutkan kegiatan dan meninggalkan mushala. “(Jamaah tabligh) sudah pergi, tapi tidak tahu bagaimana ceritanya pada Rabu (28/1) malam terjadi perusakan rumah ibadah dengan alasan tidak ada izin (bangunan),” kata Baidlowi kepada Republika, kemarin.
Berdasarkan informasi yang didapat Republika, ada sekitar 50 orang anggota organisasi kemasyarakatan di Desa Tumaluntung yang mendatangi Mushala Al Hidayah sekitar pukul 17.48 WITA. Ormas tersebut pun langsung merusak mushala. Akibatnya, dinding dan pagar Mushala Al Hidayah mengalami kerusakan.
Selepas kejadian itu, aparat dari Polres Minahasa Utara mengamankan lokasi kejadian. Namun demikian, sekitar pukul 22.05 WITA kondisi makin memanas karena sebanyak 30 anggota Barisan Solidaritas Muslim yang tiba di Perum Agape diadang kelompok masyarakat Tumalutung. Suasana baru bisa dikendalikan pada pukul 22.40 WITA setelah aparat melakukan mediasi.
Baidlowi mengatakan, dua ormas yang disebut sebagai pelaku, Panji Yosua dan Brigade Manguni, mengaku tidak mengeluarkan perintah merusak rumah ibadah. Ketua kedua ormas tersebut mendukung penangkapan para oknum pelaku.
Ada 133 Muslim yang menetap dan 30 Muslim mengontrak di Perum Agape Tumaluntung. Sementara itu, masjid terdekat berjarak sekitar 8 kilometer sehingga mereka membutuhkan tempat ibadah di perum.
Sumber : Reuplika.co.id