Bandung- Pemerintah terus mengupayakan revitalisasi Sungai Citarum. Komitmen ini ditunjukkan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang ditandatangani pada 14 Maret 2018 lalu.
Untuk merealisasikannya, pemerintah pusat dan daerah meluncurkan program Citarum Harum yang ditargetkan selama tujuh tahun.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa program ini harus memberikan manfaat banyak bagi masyarakat.
“Namun, program ini juga tidak boleh mengorbankan warga masyarakat yang sumber mata pencahariannya dari bercocok tanam. Oleh karena itu, harus ada kombinasi antara tanaman musiman seperti sayur mayur dengan penanaman pohon keras yang memiliki nilai ekonomis bagi warga terus digalakkan seperti kopi, avocad (alpukat), dan lain-lain”, ujar Ace saat meninjau hulu Sungai Citarum, Sabtu (22/2/2020) di Desa Tarumanegara, Kertasari, Kabupaten Bandung bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen (TNI) Doni Monardo.
Dalam kunjungan itu, Ace bersama jajaran pejabat BNPB dan masyarakat melakukan penanaman pohon secara simbolis.
“Saya meninjau beberapa pembibitan tanaman yang memiliki akar yang menahan erosi air seperti vetiver, kopi, sengon, dan lain-lain. Dalam kesempatan itu, saya juga melakukan penanaman secara simbolis bersama masyarakat sekitar agar lahan itu kembali pada fungsi semula”, lanjut Ace.
Untuk mewujudkan Citarum Harum, politisi Partai Golkar ini mengajak seluruh masyarakat menjaga Citarum dari pencemaran limbah industri dan rumah tangga.
“Yang harus terus diupayakan adalah menjaga DAS Citarum agar tetap terjaga dari limbah industri maupun rumah tangga. Selain melakukan rekayasa pengaturan air, melalui normalisasi, sodetan, kolam retensi dan terowongan air, juga perlu penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menggunakan Citarum sebagai pembuangan limbah”, pungkas Ace.